Razia Lokasi Hiburan Malam, Petugas Amankan 7 Orang Positif Narkoba, Ratusan Botol Miras Disita

REDAKSI
Kamis, 06 Januari 2022 - 23:49
kali dibaca
Ket Foto : Tim gabungan Polres Labuhanbatu merazia tempat hiburan malam. 

Mediaapakabar.com
Sebanyak 93 orang personil gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif SH SIK MH, Rabu (5/1/2022) malam merazia tempat hiburan malam di Kota Rantauprapat.

Hasilnya, tim gabungan Polres, Kodim 02/09 LB, Subdenpom Rantau Prapat, Dinkes, BPBD, Satpol PP dan Dinas itu, menyita ratusan botol miras, mendapati pengunjung belum vaksin hingga positif narkoba.


Diketahui, tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Hans Club Station Jalan Juang 45, OH Karaoke Jalan Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jalan Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D Jalan Baru, RU Karaoke Jalan Sanusi, Yessi Pijat Tradisional Jalan Sanusi, Salon Fuji Jalan Imam Bonjol dan Salon Uina Jalan Imam Bonjol.


Sebelum kegiatan, personel menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif selanjutnya tim bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab antigen dan tes urine terhadap 13 orang pengunjung dan termasuk pengelolanya.


Dari sana didapati 7 orang urinenya positif mengandung zat methamphetamine yaitu BG (36) warga Jalan Mesjid Lobusona, FR (22) warga Aek Kanopan, AAR (22) warga Padang Matinggi, RF (25) warga Dusun I Patumbak, MAL (21) warga Desa Janji, RR (31) warga Perumahan Danau Balai dan RA (30) warga Jalan Perisai Bakaran Batu.


Saat ini, ke 7 orang terduga positif narkoba masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi.


Dari hasil penggeledahan di Hans Station Club turut diamankan ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk. Kini team Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras di lokasi tersebut.


Sementara dari razia lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menghimbau kepada para pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi Kamtibmas dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu.


"Selama ini, kami masih disibukkan dengan dorongan vaksinasi sesuai program pemerintah yaitu membangun herd immunity masyarakat melalui vaksinasi dan target harus 70 persen dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional," katanya.


Syukurnya, sambung AKBP Anhar, untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70 persen.


"Sekaligus kami sampaikan pemerintah telah menetapkan vaksinasi merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari kedepan. Kami mengajak seluruh warga masyarakat labuhanbatu Raya untuk berperan mendukung kegiatan ini sehingga nantinya Herd Immunity di masyarakat Labuhanbatu Raya dapat terbentuk," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini