Polda Sumut Kembali Jadwalkan Panggil Choki Korban Dijewer Gubsu Klarifikasi

REDAKSI
Sabtu, 08 Januari 2022 - 17:59
kali dibaca
Ket Foto : Khairuddin Aritonang alias Choki bersama kuasa hukumnya usai membuat laporan pengaduan di Mapolda Sumut.

Mediaapakabar.com
Polda Sumut akan melakukan pemanggilan ulang kepada, Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih biliar yang mengadu karena dijewer Gubsu Edy Rahmayadi pada Selasa (11/1/2022) pekan depan. 

Sebelumnya Choki yang dijadwalkan untuk datang diperiksa penyidik batal hadir pada Jumat (7/1/2022) kemarin.


"Iya benar (dijadwalkan ulang). Penasihat hukumnya meminta dijadwalkan tanggal 11 hari Selasa," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (8/1/2022) siang.


Dijelaskan Hadi, bahwa penasihat hukum Choki sudah memberikan surat kepada penyidik Direskrimum Polda Sumut agar pemanggilannya ditunda.


"Jadi penasihat hukumnya sudah melayangkan surat kepada Krimum meminta ditunda jadwal klarifikasi," ucapnya kepada wartawan.


Hadi mengatakan, menurut penasihat hukum Choki, dirinya batal hadir karena sedang melakukan ibadah.


"Karena alasannya yang bersangkutan sedang Itikaf dan sebagainya, tetapi penasihat hukum yang lebih tau," ucapnya lagi.


Sebelumnya Polda Sumut sudah menerima laporan Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih Biliar yang dijewer Gubsu, Edy Rahmayadi.


Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja juga mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Choki sebagai korban.


"Polda Sumut dalam hal ini sifatnya apabila menerima laporan akan kami tindak lanjuti, siapapun berhak membuat laporan," ujar Tatan. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini