Info Diduga Bocor, Lokasi Judi Dadu di Marindal I Kosong Saat Digrebek Polsek Patumbak

REDAKSI
Rabu, 05 Januari 2022 - 11:54
kali dibaca
Ket Foto : Petugas Polsek Patumbak ketika melakukan penggerebekan di lokasi.

Mediaapakabar.com
Diduga bocor, upaya penggerebekan terhadap lokasi judi jenis dadu berujung kegagalan. Lokasi tersebut sepi dari aktivitas judi yang sebelumnya diberitakan media karena laporan warga.

Penggerebekan lokasi judi tersebut dilakukan petugas Polsek Patumbak di Jalan Banyu Emas, Dusun Xl,  Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin, 03 Januari 2022 malam.


Padahal sebelumnya, lokasi tersebut ramai dipadati para pejudi, kini mendadak sepi, sehingga Polsek Patumbak hanya mendapatkan lokasi perjudian kosong, tanpa adanya kegiatan apapun.


Pada saat dilakukan penggerebekan, pengelola atau bandar judi yang meresahkan warga sekitar itu sedang tidak beroperasi atau tutup. Alhasil, polisi hanya menemukan meja, kursi dan gubuk yang diduga menjadi arena praktek perjudian dadu putar saja.


Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengakui adanya penggerebekan itu. Dia memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota lainnya untuk menindaklanjuti Informasi dari pemberitaan media.


"Kami dapat informasi dari masyarakat adanya praktek perjudian. Namun, sesampainya kami di lokasi sesuai informasi yang diberikan warga, namun praktek judi tidak tersebut ditemukan tutup," ungkap Faidir kepada awak media, Selasa (4/1/2022) siang.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ridwan menambahkan, bahwa di lokasi judi dadu putar hanya ditemukan beberapa orang pria dewasa yang sedang duduk duduk. Kemudian para pria tersebut dibubarkan dan diminta agar pulang ke rumahnya masing masing.


"Iya, hanya ditemukan beberapa orang laki laki sedang duduk- duduk di lokasi tersebut. Kami suruh mereka membubarkan diri dan pulang ke rumahnya," tambahnya.


Polisi memberikan himbauan kepada beberapa orang yang berada di lokasi tersebut, agar tidak ada lagi melakukan perjudian jenis apapun. Karena itu merupakan atensi dari pimpinan.


"Jangan coba- coba untuk membuka segala bentuk praktek perjudian di lokasi tersebut dan apabila ditemukan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.


Seorang warga sekitar lokasi perjudian bernama Pono, ketika diwawancarai awak media mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian, khususnya Polsek Patumbak.


"Memang, sebelum lokasi perjudian itu digerebek, banyak yang bermain judi di tempat itu. Tapi saat datang polisi, mungkin pengelolanya tahu dan mereka semuanya membubarkan diri. Kami minta agar polisi senantiasa memantau lokasi tersebut, dan melakukan razia di gubuk itu, agar dilokasi itu tidak dijadikan lagi tempat perjudian dadu putar," harapnya.


Diberitakan Mediaapakabar.com sebelumnya, praktek judi dadu putar di Desa Marindal I Cakra III (Masehi), Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang terus beroperasi. Akibatnya, warga sekitar merasa resah dengan aktivitas judi tersebut.


Informasi dihimpun, lokasi praktek judi dadu putar tersebut tidak jauh dari Polsek Patumbak tepatnya masuk dari perumahan Rambung, apabila dari arah Delitua, lalu masuk dari gereja HKBP. Lokas judi tersebut tepatnya di kebun sawit di bangunan gubuk bambu beratapkan daun nipah.


Diketahui, panitia dadu disebut-sebut berinisial J. Omset perjudian tersebut mencapai sekitar ratusan juta rupiah per harinya, lokasi tersebut pun ramai dikunjungi mulai siang hingga tengah malam bahkan sampai subuh hari. (ET)

Share:
Komentar

Berita Terkini