Polda Sumut Akan Tindak Tegas Pawai dan Konvoi Tahun Baru

REDAKSI
Rabu, 22 Desember 2021 - 18:14
kali dibaca
Ket Foto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Mediaapakabar.com
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan jajaran tidak memberikan izin perhelatan pawai yang mengundang kerumunan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

"Situasi masih diselimuti pandemi Covid-19. Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar pawai Perayaan Natal dan Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan serta menciptakan cluster baru Covid-19," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu, 22 Desember 2021.


"Apabila ada masyarakat yang tetap menggelar pawai saat perayaan Tahun Baru Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas," sambung juru bicara Polda Sumut tersebut.


Hadi menghimbau, kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, memakai masker, jaga jarak serta tidak berkerumunan.


"Himbauan prokes ini disampaikan dengan ditingkatkannya Operasi Yustisi menjelang Natal dan Tahun Baru dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19," ucapnya


Mantan Kapolres Biak Papua ini menambahkan, Polda Sumatera Utara akan menempatkan personel di setiap gereja dan obyek vital untuk melakukan pengamanan.


Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan terus membangun koordinasi dengan para pengurus gereja, tokoh masyarakat  tokoh agama tokoh pemuda untuk mendukung pengamanan saat Natal. 


Serta menyampaikan himbauan agar membagi jadwal Ibadah, mematuhi kapasitas gereja tidak lebih dari 50 persen, kapasitas Tempat wisata 50 persen, kapasitas Mall tempat hiburan rumah makan juga 50 persen. Hal ini dilakukan mengingat Sumatera Utara masih dilanda pandemi Covid-19. 


"Ya memang harus ada pengetatan terkait kapasitas di dalam gereja 50 persen, mall, rumah makan, tempat wisata 50 persen. Kemudian masyarakat juga tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini