Penyerangan Rumah dan Penganiayaan Terekam CCTV, Warga Minta Polisi Tangkap Terduga Pelaku

REDAKSI
Sabtu, 04 Mei 2024 - 16:07
kali dibaca
Ket Foto: Sekelompok orang diduga preman melakukan penyerangan rumah dan penganiayaan di rumah warga Jalan Jermal XI, Medan Denai, Kota Medan terekam CCTV. 

Mediaapakabar.com
- Kerap meresahkan masyarakat dengan aksi anarkis dan premanisme, warga yang bermukim di kawasan Jalan Jermal XI Medan Denai mendesak pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumut menangkap sekelompok preman yang diduga dikoordinir oleh pria berinisial GS.

Aksi anarkis berupa penyerangan rumah dan penganiayaan diduga dilakukan GS dan kawan-kawan, belum lama ini dialami korban M. Yunus Qori Ahmadi (35) saat menjaga toko tempatnya bekerja di Jalan Jermal XI Medan Denai pada, Senin (29/4/2024) malam pukul 21.25 lalu dan peristiwa itu terekam CCTV. 

Korban yang ketika itu bekerja menjaga toko seketika didatangi puluhan orang preman yang diduga dikoordinir GS dengan alasan mencari pemilik rumah bernama Rudi Candra. Tanpa alasan yang jelas, sekelompok preman yang menyerang lokasi memaksa masuk dan berusaha mendobrak pagar yang terkunci.

"Mereka datang nyari pak Rudi, saya bilang nggak ada tapi mereka malah berusaha dobrak pagar. Karena saya larang, mereka malah mukul saya terus maksa melompat pagar," ungkap korban M. Yunus menceritakan aksi brutal yang diduga dilakukan kelompok preman GS kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024) siang. 

Meski sempat meninggalkan lokasi usai melakukan penyerangan, sekelompok diduga preman dikoordinir GS tersebut kembali mendatangi lokasi dan melakukan intimidasi terhadap pemilik rumah tanpa alasan yang jelas.

Ket Foto: Korban saat menunjukan laporan polisi kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024). 

"Jadi setelah mereka nyerang rumah saya itu mereka sempat pergi. Terus nggak lama balik lagi merusuh, apa-apa dirusak sama mereka. Kami nggak tau apa alasannya, tapi mereka memang sudah sering meresahkan warga masyarakat di Jermal itu," ujar Rudi Chandra.

Atas peristiwa yang terjadi korban dan pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polrestabes Medan sesuai LP/B/1232/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 April 2024.

Meski demikian laporan tersebut hingga saat ini, belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan membuat korban maupun pemilik rumah merasa khawatir. Keduanya bahkan mengaku sudah beberapa hari tak pulang ke rumah karena takut diintimidasi GS dkk yang masih berkeliaran meresahkan warga masyarakat.

"Kami sebagai warga masyarakat sangat merasa resah dengan aksi premanisme yang mereka lakukan. Kami berharap agar pihak kepolisian tidak diam dan segera menangkap GS dan kelompoknya," imbuh Rudi mendampingi M. Yunus korban penganiayaan dilakukan GS dkk.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan laporan terhadap GS dkk.

“Benar laporan sudah diterima dan masih di Penyidik, karena baru beberapa hari yang lalu dilaporkan, saat ini Penyidik sedang melengkapi administrasi penyelidikan, selanjutnya laporan tersebut segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (MC/DAF)


Share:
Komentar

Berita Terkini