Kinerja Kejari Medan Tahun 2021 Sangat Membanggakan, Harapan I Terbaik Tangani Korupsi

REDAKSI
Jumat, 31 Desember 2021 - 19:16
kali dibaca
 Ket Foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berhasil menyelamatkan uang negara dalam kasus tindak pidana korupsi dari penerimaan pembayaran denda ke kas negara senilai Rp1,7 Miliar.

Mediaapakabar.comKejaksaan Negeri (Kejari) Medan berhasil menyelamatkan uang negara dalam kasus tindak pidana korupsi dari penerimaan pembayaran denda ke kas negara senilai Rp1.700.000.000 dan penerimaan pembayaran Uang Pengganti (UP) senilai Rp529.700.000 serta penyitaan aset senilai Rp140.800.000.000.

"Atas penanganan kasus korupsi selama tahun 2021, Kejari Medan berhasil raih capaian prestasi dan penghargaan. Kejaksaan Agung menilai Kejari Medan merupakan Harapan I  terbaik dalam penanganan korupsi, penilaian ini khusus Kejari Tipe A di seluruh Indonesia," ujarnya.


Selain itu, kata Bondan, Kejari Medan juga meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dalam kategori perkara dengan kerugian negara terbesar.


"Hal itu berdasarkan hasil laporan auditor dan penghargaan atas pencapaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi terbaik I (pertama) Satker Wilayah Kejaksaan Tinggi se-Sumatera Utara," ujarnya.


Bondan mengatakan, di Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Medan sudah melakukan eksekusi terhadap 13 perkara korupsi, 5 diantaranya pernah menyandang status buron. 


"Dari 5 terpidana buronan yang dieksekusi 1 diantaranya termasuk buronan kelas kakap Adelin Lis. Selain itu, bidang Pidsus Kejari Medan sedang menangani 10 kasus dugaan korupsi dengan rincian 4 kasus dalam tahap penyelidikan dan 6 kasus naik ke tahap penyidikan, sementara 17 kasus saat ini juga sedang dalam tahap penuntutan," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini