Siaran TV Digital itu Free to Air, Tetap Gratis Menontonnya

REDAKSI
Minggu, 07 November 2021 - 09:37
kali dibaca

Ket Foto : Pemancar TVRI kupang, Nusa Tenggara Timur, 22 Oktober 2021. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital/ Sonya Freshtikawati.



Mediaapakabar.comSemakin beragamnya media penyaluran konten, seringkali membuat campur aduk pemahaman tentang siaran televisi digital di program Analog Switch Off (ASO). Program ASO adalah menghentikan sistem penyiaran TV Analog untuk selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital.

Lalu apakah selanjutnya masyarakat harus membayar untuk menonton siaran TV Digital tersebut? Jawabannya adalah tidak, tetap gratis menontonnya. 


Mengapa bisa tetap gratis? Perlu masyarakat ketahui bersama, media penyaluran konten televisi ada empat cara. Pertama melalui satelit; Kedua, jaringan kabel; Ketiga terestrial (melalui udara dengan bantuan antena pemancar); serta keempat, melalui media lainnya (internet). 


Dengan beralihnya ke siaran digital, tetap saja Free to Air (FTA). Masyarakat tidak perlu  membayar seperti layaknya siaran berbayar. Masyarakat tetap bisa menonton gratis seperti TV saat ini, hanya bedanya dulu analog sekarang digital.


Demikian disampaikan Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia dalam Sosialisasi TV Digital 2021 Dukung Migrasi TV Digital Indonesia awal Juli 2021. 


Teknologi siaran TV Digital akan menjadikan tayangan jauh berkualitas. Gambarnya bersih, suaranya jernih dan ada beragam kecanggihan fitur menyertainya.


“Tayangan di televisi terestrial analog yang biasanya mudah gangguan, bersemut, suara berisik dan terbatas fiturnya, segera naik kelas kualitasnya, menjadi TV Digital. Karena sifat penyiarannya FTA, dengan demikian, menonton siaran TV Digital ini juga tetaplah gratis,” kata Gery.


Langkah Persiapan Migrasi TV Digital

Kementerian Kominfo telah menyiapkan langkah-langkah sistematis untuk kelancaran proses peralihan ini. Ada empat pilar yang menjadi fokus perhatian dalam proses peralihan ini.


Hal itu disampaikan Sekretaris Gugus Tugas ASO Kemenkominfo Haryukresna Widhiputranto dalam talk show bertajuk “Sumatera Barat Siap Analog Switch Off (ASO)”. Kamis, (28/10/2021) lalu.


“Kita mulai dengan siaran digitalnya, ketika masyarakat siap dan lembaga penyiaran siap, kita bersama-sama pindahnya. Ada empat hal yang dipersiapkan, pertama infrastruktur. Sebagai penunjang penting, saat ini infrastruktur sudah bisa menjangkau 70 persen populasi. Kalau di Sumatera Barat, sudah lebih dari 70 persen yang terjangkau,” kata Haryu.


Langkah kedua yaitu menyiapkan pemindahan program siarannya. Haryu mengatakan bahwa ketika masyarakat beralih ke TV digital harapannya bisa menonton siaran yang sebelumnya ditonton di analog. 


Hal ketiga adalah perangkat Set Top Box (STB). Ini alat penting untuk menonton siaran TV Digital. Pastikan STB nya bersertifikasi. Bagi rumah tangga miskin, pemerintah bersama lembaga penyiaran menyiapkan bantuan STB. Hal keempat yang perlu dan penting adalah sosialisasi ke masyarakat. 


Satu hal penting perlu juga masyarakat perhatikan, siaran TV Digital ini menggunakan teknologi DVBT2 (Digital Video Broadcasting Terestrial Generation 2). Untuk menangkap siaran TV Digital ini perlu tuner DVBT2. 


Televisi model lama, baik itu model tabung, atau layar datar tetapi belum digital, bahkan televisi pintar tetapi tidak ada DVBT2 di dalamnya, tetap memerlukan STB DVBT2 agar bisa menangkap siaran TV Digital. Sedangkan televisi yang sudah ada tuner DVBT2, tinggal melakukan scan ulang program. Otomatis langsung menangkap siaran TV Digital. 


Itulah mengapa tidak semua STB bisa menangkap siaran TV Digital. Bila berencana membeli televisi baru atau STB sekali lagi pastikan ada DVBT2, atau ada logo MODI (Maskot Digital Indonesia) dalam kemasan atau keterangan produknya. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)

Share:
Komentar

Berita Terkini