Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Sales Air Minum Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan

REDAKSI
Selasa, 02 November 2021 - 21:34
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Asahan.

Mediaapakabar.comSeorang sales air minum berinisial AMR diamankan Satres Narkoba Polres Asahan. Warga Jalan Sei Asahan, Gang Keluarga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan ini ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan delapan paket sabu seberat 1,81 gram.

"Betul, ada seorang oknum sales air minum kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia pengedar yang telah meresahkan dan membahayakan warga sekitar," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Selasa (02/11/2021) malam.


Kapolres mengatakan tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 Wib di jalan Sei Silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.


"Modus tersangka saat ditangkap dengan meletakan sabu didalam kotak rokok dan menyelipkan didalam sofa rumahnya, berkat ketelitian dan kecepatan petugas barang bukti sabu tersebut dapat kita amankan," jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.


"Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, tersangka tersebut, kita kenakan undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," pungkasnya. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini