Kabar Terbaru dari DPR Soal Calon Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto

REDAKSI
Senin, 01 November 2021 - 20:18
kali dibaca
Ket Foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan kabar terbaru terkait calon Panglima pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 1 Desember 2021. 

Mediaapakabar.com
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan kabar terbaru terkait calon Panglima pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 1 Desember 2021. 

Menurut Utut, DPR hingga saat ini belum menerima Surat Perintah (Surpres) dari Presiden terkait pergantian pemimpin tertinggi di TNI itu. "Surpres belum diterima," kata Utut ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021). 


Menurut dia, DPR hanya bisa menunggu pihak Istana Negara mengirimkan Surpres tentang pergantian Panglima TNI. ADVERTISEMENT Pasalnya, urusan pengiriman surat itu menjadi kewenangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 


Legislator Fraksi PDIP itu menerangkan bahwa parlemen bakal memproses pergantian Panglima TNI ketika surat sudah masuk. 


Sebab, Utut mengatakan, calon Panglima TNI harus dilantik sebelum Marsekal Hadi resmi pensiun. TNI dalam aturan tidak mengenal istilah pejabat tertingginya diisi oleh pelaksana tugas atau plt. 


"Itu tidak boleh ada kekosongan sehari pun. Jadi, enggak boleh ada plt begitu," ungkap dia. 


Utut mejelaskan, Surpres tentang pergantian Panglima TNI biasanya dikirim ke pimpinan DPR RI. Setelah itu surat akan dibawa ke fraksi-fraksi dan dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus, red) DPR RI. "Bamus baru ke Komisi I, lalu rapat paripurna," ujar legislator Fraksi PDIP itu. (JPNN/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini