Curi Kotak Amal, Pria Warga Medan Johor Diringkus Polsek Delitua

REDAKSI
Kamis, 25 November 2021 - 11:02
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti kotak amal diamankan Polsek Delitua.

Mediaapakabar.com
Seorang pria, berinisial RF alias Azis diringkus Polsek Delitua di kediamannya Jalan Brigjen BZ Hamid, Gang Balai Desa, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, pada Rabu, 24 November 2021.

Pria pengangguran ini diamankan karena diduga melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al-Mahmudiyah dan Mushola Al-Barokah.


Informasi dihimpun, kejadian bermula pada hari Jumat, (05/11/2021) saksi Suardi selaku pengurus BKM hendak melaksanakan sholat di Musholah AL-Barokah, namun sesampainya di Musholah, saksi merasa terkejut ketika melihat Kotak Infaq sudah tidak ada dan TV untuk CCTV juga hilang serta pintu samping sudah terbuka dengan keadaan gembok sudah dirusak.


Akibat Kejadian itu, saksi Suardi dan Yani Lubis sebagai pengurus BKM merasa keberatan dan dirugikan sebesar jutaan rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Delitua.


Atas laporan korban, tim unit Reskrim yang dipimpin Panit Luar Ipda Syawal Sitepu langsung meluncur ke TKP. Selanjutnya berdasarkan hasil cek TKP dan penyelidikan bahwa diduga keras pelaku pencurian di Mushola Al-Barokah adalah RF alias Azis dan diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.


Kemudian, Unit Reskrim Delitua yang dipimpin Panit III Ipda Syawal Sitepu langsung meluncur ke rumah pelaku dan langsung mengamankan pelaku.


Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kotak Infak di Mushola Al-Barokah dan Masjid Al-Mahmudiyah dengan cara merusak pintu dengan menggunakan obeng dan tang potong. 


Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan dan barang bukti sudah diamankan dari rumah pelaku.


"Pelaku memang spesialis pencuri kotak amal yang sangat meresahkan masyarakat, atas perbuatannya, tersangka dikenakan melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. (ET)

Share:
Komentar

Berita Terkini