Aktif Berikan Bantuan Vaksinasi, AKBP Deni Kurniawan Terima Penghargaan dari Kemenkumham

REDAKSI
Rabu, 03 November 2021 - 23:59
kali dibaca
Ket Foto : Piagam Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M. HH.07.KP.08.05 Tahun 2021 tertanggal 30 Oktober 2021 yang langsung ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly diberikan kepada AKBP Deni Kurniawan selaku Kepala Kepolisian Resor Labuhan Batu.

Mediaapakabar.com
Dinilai aktif dalam memberikan vaksinasi pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Pemberian Piagam Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M. HH.07.KP.08.05 Tahun 2021 tertanggal 30 Oktober 2021 yang langsung ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly diberikan kepada AKBP Deni Kurniawan selaku Kepala Kepolisian Resor Labuhan Batu.


Pada kesempatan tersebut, AKBP Deni Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas diberikannya kepercayaan dan penghargaan terhadap kegiatan vaksinasi di Lapas yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.


“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Menteri Yasonna H. Laoly atas kepercayaan dan penghargaan terhadap vaksinasi pada Rumah Tahanan Negara di Labuhanbatu,” ucapnya kepada wartawan, Rabu, 03 November 2021.


Terpisah, Ketua Media Center Polres Labuhanbatu Muhammad Syahbani mengapresiasi kinerja mantan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan bersama personel sehingga mendapatkan kepercayaan dan penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.


“Semoga kedepannya pak Deni Kurniawan, dimana pun tetap berkarir dalam membantu masyarakat, bravo Polri khususnya Polres Labuhanbatu,” ujar Muhammad Syahbani yang akrab disapa Uban. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini