PPKM Level 2, Prasmanan di Acara Hajatan Dibatasi

REDAKSI
Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:59
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. (INT)

Mediaapakabar.com
Masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sejumlah hajatan baik pernikahan, meeting dan kegiatan lainnya menimbulkan keramaian karena dihentikan. Namun, seiring mulai menurunnya kasus Covid-19, sejumlah aturan pun mulai berubah, salah satunya aturan menggelar acara pernikahan maupun hajatan lainnya. 

Di Kota Medan, kini telah berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang sebelumnya di Level 3. Resepsi pernikahan boleh digelar namun dengan jumlah undangan terbatas dan tidak boleh makan ditempat atau prasmanan. 


Adanya aturan ini, sejumlah pelanggan atau klien sudah ada yang memesan tanggal pernikahan di masa PPKM Level 2 namun kebanyakan masih menunggu dan melihat (wait and see) apakah akan ada peraturan baru kembali.


Seperti yang dikatakan owner Lily Catering Halal Medan, Laily Neliana bahwa, ada 5 klien yang masih membatalkan resepsi pernikahannya karena masih menunggu dan melihat perkembangan baru dari pemerintah. 


"Alhamdulillah Kota Medan sudah PPKM Level 2 dan bisa menggelar resepsi lagi. Namun klien masih ragu menggelar resepsi. Apakah mereka tetap melakukan acara di masa PPKM ini atau sabar menanti hingga aturannya berubah lagi. Mereka masih was-was takut jika pestanya nanti dibubarkan kalau berlebihan jumlah tamu. Saat ini banyak klien kita yang dari luar Medan salah satunya dari Deli Serdang," terangnya, Selasa (12/10/2021). 


Terkait tidak boleh ada prasmanan, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan. Hanya saja waktu pengerjaan lebih dimajukan karena harus membungkus nasi untuk tamu secara rapi dengan kemasan yang baik. 


"Saat ini yang kami lakukan hanya kepuasan klien saja. Suasana pernikahan kurang hidup. Biasanya makanan rame dengan menu utama atau ada menu pondokan seperti camilan. Ini kan tidak ada. Bahkan kalau kemasan akan lebih mahal karena packingnya dan harus dipastikan menu di dalamnya tidak basi," ujarnya. 


Lebih lanjut, pemilik Memo Katering Medan, Megat Maulina mengungkapkan, dua minggu ini sudah melaksanakan katering untuk klien yang menggelar resepsi pernikahan di salah satu hotel di Medan. 


"Kami menggunakan hampers. Sebab, dengan jumlah tamu terbatas dan protokol kesehatan yang ketat, maka tamu yang datang akan menukar kupon dengan kita dan akan mendapatkan hampers," ungkapnya. 


Menariknya dalam aturan ini, Ia merasa lebih praktis karena tidak perlu membereskan barang-barang atau tempat lauk pauk serta piring kotor usai acara resepsi.


"Hanya saja cenderung lebih ribet karena  kami harus packing dengan rapi satu-satu menggunakan kertas khusus dan telah di desain dengan logo nama pengantin. Jadi pengeluaran untuk packaging khusus makanan lebih besar sekitar 50 persen," ujarnya. 


Begitupun Ia memberikan pilihan pada klien mau packing seperti apa tempat makanannya sesuai dengan budgetnya yang dimiliki. "Jadi kami serahkan pilihan ke klien. Dan, makanan yang berkuah biasanya kami ganti," tambahnya. (IK) 

Share:
Komentar

Berita Terkini