Kapolda Kalteng Coret 5 Oknum Polisi yang Dipecat Secara Tidak Hormat

REDAKSI
Rabu, 06 Oktober 2021 - 19:55
kali dibaca
Ket Foto : Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan pemecatan lima polisi saat memimpin upacara di lapangan Barigas di Palangka Raya, Rabu, 06 Oktober 2021.

Mediaapakabar.com
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan pemecatan lima polisi saat memimpin upacara di lapangan Barigas di Palangka Raya, Rabu, 06 Oktober 2021.

Lima polisi dipecat dengan tidak hormat lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba dan desersi alias meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan apa pun. 


Irjen Dedi Prasetyo pun mewanti-wanti seluruh polisi di jajaran Polda Kalteng untuk tidak meniru perbuatan kelima oknum anggota Polri yang dipecat tersebut. 


"Saya ingatkan seluruh anggota yang ada di Polda ini, agar tidak melakukan hal serupa," kata Irjen Dedi. 


Namun, upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH itu tidak dihadiri oleh kelima polisi tersebut. Kehadiran mereka hanya diwakili oleh foto wajah mereka yang dipampang pada sebuah spanduk yang dibentangkan oleh dua provost Polda Kalteng. 


Secara simbolis, Irjen Dedi Prasetyo lantas mencoret wajah kelima polisi tersebut sebagai tanda pemecatan.


Berikut daftar lima polisi dipecat itu: 


1. AIPTU Suwandi dari kesatuan Polres Kotawaringin Timur dipecat setelah tes urine-nya positif mengandung zat methamphetamine dan amphetamin. 


2. AIPDA Dony Vermanto, anggota Dit Samapta Polda Kalteng terbukti positif mengkonsumsi narkoba. 


3. Brigpol Kariansyah, anggota Brimob Polda Kalteng dipecat setelah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut-turut alias desersi. 


4. Brigpol Gandy Setiawan dipecat setelah desersi dengan meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut tanpa ada izin resmi dari pimpinan. 


5. AIPTU Yudo Arifianto, bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.


"Yudo terpaksa kami berhentikan karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali dan tidak dapat diampuni kesalahannya," kata mantan kapolres Lumajang itu. 


Sebelum mengakhiri arahannya, jenderal bintang dua itu kembali menegaskan kelima polisi itu sudah di-PTDH lantaran sudah tidak layak menjadi anggota Polri. 


"Apalagi ini terkait penyalahgunaan narkoba, Polda Kalimantan Tengah pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun," ucap Irjen Dedi Prasetyo menegaskan. (antara/jpnn)

Share:
Komentar

Berita Terkini