Edarkan Daun Ganja, Pria Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Dairi

REDAKSI
Jumat, 08 Oktober 2021 - 14:42
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka bersama barang bukti daun ganja kering diamankan di Sat Narkoba Polres Dairi.

Mediaapakabar.com
Diduga mengedarkan daun Ganja kering, seorang pria berinisial LS (37) warga Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Rabu (06/10/2021) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Rudi Sitorus didampingi Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan bahwa kronologis penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di Desa Lau Perimbon, Kecamatan Tanah Pinem kepada Polisi yang bertugas di Polsek Tanah Pinem.


"Mendapat laporan tersebut, tanpa buang waktu tepatnya pada hari Rabu (06/10/2021) sekira pukul 14.00 WIB, personil bergerak ke Desa Lau Primbon Kecamatan Tanah Pinem," katanya.



Sesampainya di lokasi, sambung Kapolres, personil gabungan melakukan pengintaian hingga pukul 18.00 WIB, saat itu LS (37) diketahui sedang berada di rumahnya, tidak berapa lama personil gabungan melakukan penangkapan dan penggeledahan.


"Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika jenis  daun ganja kering seberat 938,84 gram. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Dairi,guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (BOB)

Share:
Komentar

Berita Terkini