BPJamsostek Langkat Bayarkan Klaim Rp 31,12 Miliar

REDAKSI
Jumat, 29 Oktober 2021 - 14:37
kali dibaca
Ket Foto : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langkat Stabat, Jemi Karter, saat menjelaskan pembayaran manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat, Jumat (29/10/2021).

Mediaapakabar.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Langkat Stabat membayar klaim kepada peserta sebesar Rp31,12 miliar pada tahun 2021. 

Pembayaran klaim dilakukan kepada 2.356 kasus yang terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). 


"Pembayaran klaim tersebut mengalami peningkatan sebesar 181,19 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp10,93 miliar pada periode yang sama," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Langkat Jemi Karter, Jumat (29/10/2021). 


Pembayaran klaim tersebut masih didominasi oleh Jaminan Hari Tua sebanyak 2.130 kasus dengan nominal Rp27,76 miliar. “Hingga Triwulan III Tahun 2021 ini (september) ada kenaikan signifikan pada klaim Jaminan Hari Tua akibat pandemi  Covid-19, dan ini seperti yang kita ketahui secara nasional, ini imbas dari gelombang PHK akibat tutupnya operasional perusahaan," jelas Jemi. 


Tak hanya itu, untuk sektor jasa konstruksi ini juga merupakan sektor yang paling merasakan dampak pandemi, dampaknya pada serapan tenaga kerja, biasanya sektor ini banyak menyerap tenaga kerja musiman. 


Ditanya terkait kepesertaan untuk aparat desa dan tenaga honorer, Jemi mengungkapkan, memang masih ditemukan di lapangan dan ada beberapa desa yang sampai saat ini masih belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 


"Memang belum semua aparat desa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, sebagai aparat desa tentu juga memiliki resiko dalam pekerjaannya. Kami menghimbau kepada aparat desa untuk segera mengalihkan resiko jaminan sosial ketenagakerjaannya kepada BPJamsostek, jangan di tanggung sendiri resikonya, biar rekan-rekan aparat desa bisa fokus kepada tugasnya sehari-hari," ungkapnya. 


Ketika dikonfirmasi terkait Tenaga Honorer dan pekerja rentan yang belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan kabupaten Langkat, Jemi mengaku pihaknya telah bekerjasama dan melakukan upaya bersama pemerintah daerah untuk memastikan tenaga honorer termasuk guru honorer agar terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 


"Ya, kami berupaya dan ingin sekali bisa menggandeng Pemerintah Daerah agar mereka yang bekerja dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami memang harapkan semua tenaga guru honorer, termasuk juga pekerja rentan lainnya seperti penggali kubur, bilal mayit, marbot masjid, nelayan kecil, buruh tani  dan lainya ini juga bisa merasakan manfaat Jaminan sosial. Saya rasa mereka layak mendapatkan perlindungan itu, dan masih kami tunggu. Semoga saja Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukannya, kami siap," ujarnya. (IK

Share:
Komentar

Berita Terkini