Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, Plh Kadivpas Kemenkumham Sumut Imbau Lapas dan Rutan Inspeksi Jaringan Listrik

REDAKSI
Rabu, 08 September 2021 - 22:44
kali dibaca
Ket Foto : Petugas Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan saat mengecek box jaringan listrik di lapas tersebut. (istimewa)

Mediaapakabar.com
Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno, mengimbau agar seluruh rutan maupun lapas di Sumut segera melakukan inspeksi terhadap jaringan listrik.

"Untuk mengantisipasi kejadian yang sama agar seluruh Kepala UPT PAS beserta jajaran untuk melakukan Inspeksi listrik dan penggeledahan kamar hunian," jelas Erwedi saat ditanya terkait antisipasi pasca terbakarnya lapas di Tangerang, Rabu (8/9/2021) sore.


Selain itu, Erwedi juga meminta agar melakukan penertiban jaringan listrik yang tidak sesuai ketentuan (rusak).


"Berkoordinasi dan bekerjasama dengan PLN untuk inspeksi jaringan listrik sekaligus restrukturisasi jaringan dan melaporkan giat tersebut kepada pemimpin," katanya.


Erwedi yang juga sebagai Kepala Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan juga mengungkapkan bahwa Lapas Tanjung Gusta Medan sudah melakukan pengecekan terhadap jaringan Listrik.


"Sudah tadi pagi langsung saya instruksikan pengecekan jaringan listrik di lapas dan masih berlangsung. Kalaupun ada yang bermasalah langsung kita ganti," pungkasnya. 


Diketahui, sebanyak 41 orang narapidana tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.


Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, dari 41 korban tersebut, sebanyak 39 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dua korban lain merupakan warga negara asing (WNA).


"Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan," ujarnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini