Kedapatan Jual Sabu, Warga Kisaran Barat Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

REDAKSI
Selasa, 14 September 2021 - 01:26
kali dibaca
Ket Foto : Pelaku beserta barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Asahan.

Mediaapakabar.com
- Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Cokroaminito, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Adapun pelaku yang diamankan yakni berinisial DSR (43) yang merupakan Warga Jalan Tengku Umar, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi, Senin (12/09/2021) malam membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku berinisial DSR diamankan pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 malam setelah mendapat Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Cokroaminoto Kisaran.

"Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Narkoba IPTU Mulyoto melakukan penyelidikan di lokasi informasi tersebut. Pada saat melakukan penyelidikan melihat seorang laki laki yang mencurigakan berada di dekat BANK BCA, selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat membuang 1 kotak rokok sampoerna," katanya.

Selanjutnya, dari kantong baju sebelah kiri dan dilakukan penggeladahan badan ditemukan 1 unit hp nokia dari kantong celana, lalu dilakukan  penggeledahan tempat ditemukan 1 kotak rokok sampoerna yg berisikan 1 plastik klip besar yg diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 1 satu plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku tersebut, kata Kapolres, kami menyita barang bukti berupa 13,13 gram  didalam 2 (dua) plastik klip bening, 1 (satu) unit Hp merek Nokia serta 1 (satu) kotak rokok sampoerna.

"Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku kita kenakan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," ucap Kapolres Asahan. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini