Kapolsek Patumbak Bersama Tiga Pilar Lakukan Sterilisasi di Pasar Jalan Seksama

REDAKSI
Kamis, 16 September 2021 - 02:55
kali dibaca
Ket Foto : Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti saat memberikan himbauan kepada para pedagang.

Mediaapakabar.com
Plt Kapolsek patumbak AKP Neneng Armayanti, bersama Tiga Pilar, melakukan sterilisasi di Pasar Tradisional Simpang Limun, yang berada di Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo lll, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (15/09/2021).

Dengan didampingi Bhabinkamtibmas, Kelurahan Sitirejo lll, Kecamatan Medan Amplas, Aipda Debora Sitohang, dan Bripda Suhendra serta Sekcam Medan Amplas, Kasi Trantib Medan Amplas, Babinsa dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Medan Amplas.


Kapolsek patumbak, AKP Neneng Armayanti memberikan himbauan kepada para pelaku usaha agar tidak berjualan dengan menggunakan badan jalan yang dapat mengganggu jalur lalu lintas, dari pada para pejalan kaki, dan pengendara roda dua, serta pengendara roda empat. 


"Dengan demikian, arus  lalu lintas di sepanjang Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo lll, Kecamatan Medan Amplas dapat berjalan tertib dan lancar serta aman," ujarnya.


Dalam pelaksanaan sterilisasi tersebut kegiatan yang dilakukan berjalan aman dan lancar sedangkan para pelaku usaha yang berjualan di sekitar Pajak Tradisional Simpang Limun, Jalan Seksama tersebut, dapat menerima dan mengerti akan himbauan yang disampaikan oleh para petugas gabungan bersama Tiga Pilar.


Dalam kesempatan tersebut, Neneng Armayanti menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang, dan masyarakat yang sedang berbelanja di Pajak Tradisional Simpang Limun, Jalan Seksama agar selalu memakai masker, dan rajin cuci tangan pada air yang mengalir serta selalu menjaga jarak guna memutus perkembangan dan penyebaran Covid 19.


Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Patumbak, kepada para pedagang dan masyarakat, agar selalu menjadi polisi bagi diri sendiri.


"Sedangkan kepada para pembeli yang menggunakan sepeda motor, dihimbau agar supaya memasang kunci ganda kendaraan bermotornya pada saat diparkirkan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Begitu juga kepada para Ibu Rumah Tangga (IRT)," ucapnya.


Lanjutnya, agar senantiasa mewaspadai dan memastikan, jika kompor gas yang berada di rumahnya agar dimatikan jika sudah tidak dipergunakan. Hal itu guna menghindari bahaya kebakaran.


"Dan apabila terjadi gangguan kamtibmas, agar segera menghubungi Polsek Patumbak atau Personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, yaitu Aipda Debora Sitohang, ujarnya," pungkasnya. (ET)

Share:
Komentar

Berita Terkini