Diduga Aniaya Tetangga, Anak Oknum Kades Dilaporkan ke Polres Dairi

REDAKSI
Jumat, 24 September 2021 - 09:49
kali dibaca
Ket Foto : AD korban pemukulan mengalami luka luka di sekujur tubuhnya.

Mediaapakabar.com
Anak oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi berinisial AS dilapor ke polisi. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan AS terhadap korban berinisial AD, yang saat ini video pemukulan tersebut tengah beredar di media sosial (medsos) facebook.

Informasi dihimpun, Andrani Damanik selaku anak dari korban AD mengatakan ayahnya (AD-red) dipukul di depan rumah mereka pada hari Kamis (23/9/2021) pagi. 


"Posisi kediaman saya dan orang tua AS adalah bertetangga. Ayah saya tiba-tiba dihajar tanpa tanya saat bekerja di bengkel usaha keluarga kami," ujarnya.


Peristiwa itu direkam oleh adiknya, Andim Damanik. Tidak ada bantuan dari warga yang menyaksikan. Orang tuanya dipukuli tanpa perlawanan.


“Kami sedang di Polres sekarang membuat laporan, ayah saya mengalami lebam dan luka. Sebelumnya, ayah saya juga sudah pernah mengadukan AS terkait penganiayaan pada bulan Agustus kemarin ke Polsek Sumbul, namun sampai kejadian yang kedua kali ini, pelaku AS belum ditangkap juga," kesalnya.


Terpisah, Singanui Silalahi mengatakan, kejadian itu bukan tiba-tiba. Anaknya mendengar ucapan sindiran dari AD. Saat mendekat, AD membawa besi lalu mengarahkan ke putranya.


Itu berdasarkan pengakuan AS. Singanui menyebut, perkelahian berhenti ketika dirinya mendengar peristiwa lalu menegur.


Diterangkan, sebelumnya, AS sudah beberapa kali menemui AD untuk menagih pinjaman uang senilai Rp30 juta rupiah tersebut dipinjam AD tahun 2015. Karena merasa kasihan,  AS mencari pinjaman kepada  orang lain disertai bunga.


Singanui menyebut, AD pura-pura lupa terhadap hutangnya sementara anaknya harus menanggung bunga. Singanui menyebut, kerap merasa disindir. Tokoh masyarakat sudah berusaha menangani masalah mereka tetapi tidak ada titik temu.


“Kalau mau berimbang, kenapa tidak ada video sejak awal?” kata Singanui.


Kapolres AKBP Wahyudi Rahman SH,SIK, melalui Kasubag Humas, Iptu Donni Saleh mengatakan, pihaknya masih menerima pengaduan dari korban dan pastinya akan di proses.


“Pengaduan masih diterima,yang pastinya siapa saja yang melanggar hukum pasti diproses sesuai perbuatanya," pungkasnya. (BOB)

Share:
Komentar

Berita Terkini