Pria Ini Diringkus Polisi Usai Peras 3 Pejabat di Solo, Termasuk Mantan Ajudan Jokowi

REDAKSI
Minggu, 29 Agustus 2021 - 23:17
kali dibaca
Ket Foto : Jatanras Polda Jateng AS, pelaku pemerasan eks ajudan Jokowi di Solo.

Mediaapakabar.com
Jatanras Polda Jateng meringkus seorang pria berinisial AS. Ia penting karena melakukan pemerasan terhadap para pejabat di lingkungan Pemko Solo. 

Bahkan salah satu korban adalah mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pemerasan sebagai Wali Kota Solo, inisial H.


Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi mengungkapkan, penangkapan AS warga Solo ini dilakukan setelah adanya laporan terkait kasus pemerasan.


"Jumat (27/8/2021) ada laporan ke Polresta Surakarta bahwa ada pejabat di Pemkot Solo mengaku diperas oleh AS," kata Agus dilansir dari detikcom, pada Minggu, 29 Agustus 2021.


Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku terlacak dan berhasil saat berada di indekosnya di kawasan Jebres.


"Minggu (29/8/2021) kita berhasil menangkap pelaku di indekos yang berada di belakang RS Dr Oen Kandang Sapi, Jebres," ujarnya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi AS tidak hanya menyasar seorang korban saja tetapi ada beberapa pejabat di Pemkot Solo yang menjadi sasaran.


"Korbannya ada tiga yang masih aktif sebagai kepala kedinasan di Pemkot Solo, totalnya Rp 62,5 juta," ungkap Agus.


"Dengan mengaku dekat mantan wali kota, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk biaya rumah sakit dan keperluan lainnya. Dan total uang yang sudah ditransfer mencapai Rp 60 juta," lanjut Agus.


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. ( DTC/MC )

Share:
Komentar

Berita Terkini