Juliari Batubara Minta Dibebaskan, HIMMAH Minta Hakim 'Tak Main Hati'

REDAKSI
Rabu, 11 Agustus 2021 - 22:23
kali dibaca
Ket Foto : Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Alwashliyah Republik Indonesia (PP HIMMAH RI) Marzuki Azhari Sunni.

Mediaapakabar.com
Mantan Mensos Juliari Batubara memohon kepada majelis agar memiliki dirinya dari kesalahan dan kemungkinan terkait dengan korupsi bansos COVID-19.

hal itu, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Alwashliyah Republik Indonesia (PP HIMMAH RI) Marzuki Azhari Sunni mengatakan hakim tidak boleh main hati.


"Majelis Hakim tidak boleh main hati dalam mengambil keputusan, kami minta agar (Juliari Batubara) di vonis seberat-beratnya, rakyat sangat menderita akibat pandemi COVID-19 ini, malah dia korupsi Bansos yang seharusnya membebani penderitaan rakyat," kata Marzuki, Kamis ( 11/8/2021).


Marzuki juga mendesak agar KPK memenuhi janjinya, untuk menuntut pelaku korupsi ditengah pandemi sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.


"KPK harus penuhi janji untuk menuntut mati koruptor di masa pandemi,inikan sudah jelas kata-kata dari mulut ketua KPK Firli Bahuri, tuntutan 11 tahun penjara itu terlalu ringan dan ini sudah jelas bahwa KPK tidak konsisten dengan janjinya,jangan-jangan (Hukum Mati) Koruptor di masa Pandemi) hanya sebatas pencitraan," katanya.


Sebelumnya, Juliari Batubara memohon kepada hakim yang mengadili perkaranya agar dia dari tuduhan dan terkait kasus-kasus yang terkait dengan Corona. 


Juliari menyesal karena menyusahkan banyak orang karena adanya kasus ini.Hal ini disampaikan Juliari Batubara saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (9/8/2021) lalu. ( MC/Merah )

Share:
Komentar

Berita Terkini