Polisi Tahan 5 Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di Binjai, 4 Masih DPO

REDAKSI
Rabu, 14 Juli 2021 - 11:51
kali dibaca
Ket Foto : Lima tersangka ditangkap Polres Binjai dalam kasus tindakan kekerasan terhadap wartawan, Rabu (14/7/2021). (ANTARA/Istimewa)

Mediaapakabar.com
Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap dan menahan lima orang pelaku kekerasan terhadap wartawan di Kota Binjai yang terjadi beberapa waktu lalu. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Sudah kita tahan lima orang, empat lagi masih DPO,” ujar Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting, Rabu (14/7/2021).


Siswanto menjelaskan, dua kasus dimaksud meliputi kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, wartawan sebuah surat kabar pada 25 Juni 2021. Kemudian kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, yang merupakan orang tua Syahzara Sopian, pada 13 Juni 2021.


Terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, kata Siswanto, Satreskrim Polres Binjai telah menahan empat tersangka. Mereka adalah MS alias Takur (36), Ar alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24) dan RS alias Rasil (38).


Sedangkan dalam kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Sup alias Upil (50) dan juga RS alias Rasil (38) yang juga terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan Syahzara Sopian.


“Dari hasil penyelidikan kita, dua kasus tersebut terdapat benang merah. Sebab, tersangka RS diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut,” kata Siswanto.


Terkait motivasi tersangka RS dibalik dua aksi kejahatan yang dilakukannya itu, diakui Siswanto, pelaku merasa kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai.


“Namun kita tidak temukan hubungan antara kedua kasus ini dengan kasus dugaan penembakan dan perusakan rumah kontrakan korban, yang terjadi 27 Agustus 2020 lalu,” pungkasnya. 


Kronologi Penyerangan

Sebelumnya, seorang wartawan di Binjai, Syahzara Sopian, menjadi korban serangan sekelompok pembunuh bayaran. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/6) yang lalu. Awalnya korban yang berada di kafe diikuti oleh pelaku.


"Korban Sopian, wartawan Metro 24, sedang duduk-duduk di Masa Kafe, Jl Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota. Tiba-tiba didatangi oleh tersangka MD Sinulingga alias Takur dkk," kata Siswanto kepada wartawan, Senin (28/6/2021).


"Kemudian salah seorang pelaku mengambil pisau yg diselipkan di dalam celana depan lalu berjalan menghampiri korban," imbuhnya.


Pengunjung lainnya yang melihat peristiwa itu langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya korban menghubungi polisi yang langsung datang ke lokasi kafe.


"Dari hasil penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut diamankan empat orang masing-masing MD. Sinulingga alias Takur, Iqbal, Anto, dan Agi," ucapnya.


Siswanto mengatakan pelaku mengakui dibayar untuk menghabisi nyawa korban. Pihak yang meminta membunuh korban saat ini sedang dalam pencarian.


"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, bahwa tersangka MD alias Takur dan Anto benar mereka ada menerima bayaran dari saudara RASEL (DPO) untuk menghilangkan nyawa korban. Kasus ini masih terus didalami penyidikannya oleh sat Reskrim Polres Binjai," ucapnya.


Sementara itu korban, Sopian, dalam kondisi fisik baik-baik saja. Sopian menduga penyerangan kepada dirinya oleh pembunuh bayaran karena pemberitaan yang dia buat. Dia mengaku beberapa waktu ini terus memberitakan persoalan narkoba yang ada di wilayah Binjai.


"Pemberitaan saya setahun belakangan ini yang menyoroti maraknya peredaran (judi) togel dan narkoba di Binjai," jelasnya. (MC/Red)


Share:
Komentar

Berita Terkini