Pemerintah Tambah Anggaran Kesehatan Rp 33,21 Triliun untuk Nakes hingga Oksigen

REDAKSI
Sabtu, 17 Juli 2021 - 23:45
kali dibaca
Ket Foto : Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube Menko Marves) 

Mediaapakabar.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, khususnya yang terdampak kebijakan PPKM. Pemerintah menganggarkan Rp 39,19 triliun untuk tambahan bansos.

"Untuk meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kami, para menterinya, untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar 39, 19 triliun untuk masyarakat, yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial," jelas Luhut.


Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers daring dilansir dari detikcom, pada Sabtu (17/7/2021). Luhut kemudian memaparkan rincian penggunaan anggaran tambahan bansos itu.


"Bantuan itu meliputi: pertama, pemberian beras Bulog 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua, bansos tunai 10 juta KPM. Ketiga, pemberian tambahan ekstra dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako. Keempat, bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah. Keenam, tambahan anggaran untuk kartu prakerja senilai Rp 10 triliun," papar dia.


"Dan juga subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021. Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dosen selama 6 bulan. Dan juga subsidi (tidak jelas) listrik diperpanjang sampai Desember 2021," lanjut dia.


Luhut kemudian menerangkan, pemerintah juga menambah alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun. Dia kemudian memaparkan penggunaan alokasi anggaran tersebut.


"Selain penambahan anggaran untuk bantuan sosial di atas, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar 33,21 triliun, antara lain meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien COVID-19 di RS, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi," terang Luhut.


"Pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian 2 juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, untuk yang isolasi mandiri, bagi orang tanpa gejala dan gejala ringan," pungkasnya. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini