Menanti Pengumuman Pemerintah soal Nasib PPKM Darurat

REDAKSI
Selasa, 20 Juli 2021 - 08:58
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi PPKM Darurat (detikcom)

Mediaapakabar.com
- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan berakhir besok. Pemerintah tengah mengkaji secara mendalam agar PPKM tidak terlalu mencekik usaha masyarakat kecil.

Berdasarkan informasi dihimpun dilansir dari  detikcom, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi tadi, pukul 10.00 WIB, Senin (19/7/2021), sudah menggelar rapat terbatas bersama para menteri untuk membahas mengenai PPKM darurat.


Pada pukul 13.00 WIB, Jokowi juga disebut kembali menggelar rapat bersama kepala daerah untuk menyerap aspirasi dari daerah mengenai hal positif maupun negatif mengenai PPKM darurat.


Seusai rapat dengan kepala daerah, sore ini pemerintah masih melakukan sejumlah pematangan langkah. Hal inilah yang membuat sampai sore ini, pemerintah belum memberikan pengumuman.


Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, pemerintah mengkaji secara mendalam mengenai kerugian masyarakat kecil atau sektor ekonomi kerakyatan akibat pemberlakuan PPKM darurat. Pembahasan yang dilakukan sampai sore ini menyasar pada penggantian diksi 'darurat'.


Tak hanya soal diksi penamaan pembatasan, pemerintah juga mengkaji untuk melakukan modifikasi aturan-aturan dalam PPKM darurat, sehingga tidak terlalu mencekik ekonomi kerakyatan, namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan.


Pemerintah tengah menggodok sistem tingkatan pembatasan berdasarkan dengan level. Jadi tidak hanya pembatasan dengan level darurat atau non-darurat. Namun ada level-level lain yang lebih rigid. Level pembatasan antara daerah yang satu berbeda dengan lainnya. 


Adapun untuk relaksasi akan terus dievaluasi sesuai dengan asesmen kasus konfirmasi positif, bed ocupancy rate (BOR) dan transmisi rate dihitung per 100 ribu penduduk.


Lalu kapan nasib PPKM darurat ini akan diumumkan? Jika rapat pematangan bisa selesai dengan cepat, akan diumumkan malam ini. Namun, jika belum selesai juga di hari ini, dipastikan pengumuman pemerintah dilakukan esok hari.


Dalam pernyataannya pekan lalu, Jokowi menyatakan enggan gegabah untuk menentukan mengenai nasib PPKM darurat ini. Dalam rapat terbatas pada Penanganan Pandemi COVID-19 (Evaluasi PPKM Darurat), Jumat (16/7) lalu, Jokowi mengungkapkan, keputusan untuk memperpanjang atau tidak PPKM darurat harus dilakukan dengan pemikiran yang jernih.


"Ini pertanyaan masyarakat sekarang adalah satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak, kalau mau diperpanjang, sampai kapan," kata Jokowi, seperti dikutip dari situs https://setkab.go.id/, Minggu (18/7).


"Ini betul hal-hal yang sangat sensitif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih, jangan sampai keliru," imbuhnya. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini