Darlin WM Resmi Lepas Masa Lajang, Bupati Pasaman Jadi Saksi

Media Apakabar.com
Minggu, 25 Juli 2021 - 21:21
kali dibaca
Foto: Darlin WM melangsungkan akad nikah dengan Yuli, disaksikan Bupati Pasaman, Benny Utama, di Musholla Al-ikhlas Daliak, Aia Manggih, Lubuk Sikaping, Minggu (25/7/21).

Mediaapakabar.com
- Darlinsah, SH biasa dipanggil Wartawan Muda (WM) hari ini resmi menikah dengan Lidyaniati, SE di Daliak, Aia Manggih, Lubuk Sikaping, Minggu (25/7/21)

Bupati Pasaman H. Benny Utama, SH., MM menjadi saksi Darlin, dan Reza Tua Malin Kampung sebagai saksi Yuli.

Ust Alfian selaku penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Sikaping, tepat pukul 10.00 WIB di Musholla Al-ikhlas. Akad nikah dilangsungkan dengan diawali pembacaan ayat Al-qur'an oleh mempelai.

Dalam prosesi akad nikah, Alfian sebagai penghulu juga menyampaikan khotbah nikah dan rangkaian do'a dibacakan.

Dikatakan Alfian, akad nikah adalah janji suci mengikat hubungan dan menyatukan keluarga besar dari kedua belah pihak baik keluarga besar mempelai pria maupun keluarga besar pihak wanita.

Bupati Benny sebagai saksi turut mengucapkan selamat bahagia. "Selamat bahagia adinda Darlin dengan Yuli. Semoga menjadi keluarga Sakinah, Mawaddah, Warhmah," tukas bupati.

Proses pelaksanaan akad nikah ini berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta memakai sarung tangan. (Mc/Red)


Share:
Komentar

Berita Terkini