Resahkan Warga Belawan, Empat Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi

REDAKSI
Minggu, 09 Mei 2021 - 11:14
kali dibaca

Ket Foto : Empat Pelaku Tawuran beserta barang bukti diamankan Polres Pelabuhan Belawan.


Mediaapakabar.com
Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap empat pelaku tawuran yang meresahkan warga di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (8/5/2021).

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IPS (16 tahun), DP alias Aniel (20), JD alias Anes (23), dan LS (16). Para pelaku berdomisili di Belawan ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.


Sebelumnya, para pelaku terlibat tawuran antar pemuda di jalan lintas Medan-Belawan. Keributan itu melibatkan pemuda dari Jalan Pulau Samosir dengan kelompok pemuda Jalan Pulau Ternate.


Aksi keributan itu, membuat suasana di lokasi ricuh. Akibatnya salah satu rumah warga milik Sarle Parasaroan Simamora rusak. Rumahnya mengalami kerusakan di bagian atap seng, kaca jendela dan garasi.


Pihak kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Mustafa Nasution tiba di lokasi. Aksi brutal para pemuda itu dibubarkan dengan tindakan tegas melepaskan tembakan ke udara, akhirnya tawuran itu berhasil dibubarkan.


Sebanyak empat pelaku diamankan polisi dari lokasi tawuran itu. Akibat kejadian itu, pemilik rumah mengalami kerusakan. 


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dayan, Minggu (09/05/2021), mengatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang akan membuat keributan di wilayah hukumnya. Dalam dua hari ini, pelaku sudah diamankan dan akan diproses secara hukum.


“Kita sudah tegaskan, jangan ada lagi pihak-pihak yang berusaha membuat suasana tidak kondusif. Kita akan tindak tegas. Untuk keempat pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat 1 junto Pasal 406 KUHPidana,” pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini