Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita Bugil di dalam Kamar Hotel

REDAKSI
Sabtu, 29 Mei 2021 - 20:08
kali dibaca
Ket Foto : Pelaku pembunuhan IWA (31), saat digiring masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat. (VIVA)

Mediaapakabar.com
Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial IWA (31), yang ditemukan tewas telanjang dalam kamar hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku adalah AA (24), yang ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Jakarta Timur.

AA yang berbadan kurus kecil ini diciduk di sebuah rumah. Pada saat penangkapan, AA sempat mencoba kabur, namun aksinya itu berhasil digagalkan polisi yang telah mengepung rumah tersebut.


"Iya benar sudah ditangkap," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKP Eko Barmula, dilansir dari VIVA, Sabtu, 29 Mei 2021.


Setelah ditangkap, pelaku pembunuhan itu hanya bisa tertunduk lesu. AA langsung dimasukkan ke ruangan tahanan di Unit Resmob Sat Reskrim Polres Jakarta Pusat.


Polisi juga belum bisa membeberkan detail penangkapan dan motif pelaku, karena saat ini tengah menjalani pemeriksaan.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menyatakan bahwa korban ditemukan pertama kali oleh sekuriti hotel. Mulanya, rekan korban menghubungi petugas hotel untuk mengecek kamar yang dihuni oleh korban.


"Rekan korban mencoba menghubungi korban melalui WhatsApp tapi tidak diangkat korban. Sehingga rekan korban mencoba lewat resepsionis untuk menghubungi korban," kata Arsya.


Arsya menambahkan petugas hotel kemudian meminta sekuriti membuka pintu kamar yang dihuni oleh korban. Saat ditemukan di dalam kamar hotel, korban sudah meninggal dunia dan terbaring tanpa busana.


"Sekuriti kaget korban ditemukan di atas tempat tidur dalam posisi terlentang tanpa busana dan kepalanya ditutupi bantal," katanya.


Sebelumnya, seorang wanita bernama Ida Wasila Anata (31) ditemukan meregang nyawa di kamar Hotel Dreamtel, Jalan Johar, Menteng, Jakarta Pusat. Saat ditemukan tak bernyawa, tidak sehelai benangpun menutupi tubuhnya.


"Korban ditemukan di atas tempat tidur dalam posisi telentang tanpa busana dengan ditutupi dengan tiga buah bantal di atas kepala," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi, kepada wartawan, Jumat, 28 Mei 2021.


Jasad korban ditemukan Rabu, 27 Mei 2021, sekitar pukul 15.30 WIB. Berawal dari teman korban yang coba menghubunginya tapi tidak direspons.


Lantas, teman korban bersama resepsionis mendatangi kamar korban di nomor 110. Saat dipanggil dari luar, korban juga tidak menjawab. (VC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini