TNI-Polri Bersama Pangulu Nagori Rawa Masin serta Puskesmas Ujung Padang Gelar Operasi Yustisi

REDAKSI
Sabtu, 03 April 2021 - 00:44
kali dibaca
Polsek Bosar Maligas bersama Koramil Pasar Baru Bosar Maligas dan Pangulu Nagori Rawa Masin serta Puskesmas Ujung Padang bersinergitas melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Nagori Rawa Masin, Kecamatan Ujung Padang yang berbatasan langsung dengan Desa Siajam, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Kamis (01/04/2021). 


Mediaapakabar.comPolsek Bosar Maligas bersama Koramil Pasar Baru Bosar Maligas dan Pangulu Nagori Rawa Masin serta Puskesmas Ujung Padang bersinergitas melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Nagori Rawa Masin, Kecamatan Ujung Padang yang berbatasan langsung dengan Desa Siajam, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Kamis (01/04/2021). 

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, bagi pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat yang memasuki wilayah Kecamatan Ujung Padang langsung diberhentikan jika kedapatan tidak memakai masker.


Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Aipda JS Butar-Butar dalam pers release tertulisnya yang diterima mediaapakabar.com, Jumat (02/04/2021) mengatakan bagi pengendara yang tidak memakai masker akan diberikan hukuman memegang tulisan "Saya Malu Tidak Memakai Masker". 


"Selain itu, mengucapkan teks Pancasila serta hukuman fisik push up yang dilaksanakan secara humanis dan kemudian diberikan masker secara gratis dan dipakai di hadapan petugas operasi yustisi terpadu," sebutnya.


Pada kesempatan itu juga, sambung JS Butar-Butar, dalam rangka mendeteksi secara dini gangguan Kamtibmas terutama bahaya masuknya terorisme di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, aparat penegak hukum Polri yakni Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas bersinergitas dengan Babinsa Koramil Pasar Baru Bosar Maligas Kodim Simalungun dan Pangulu Nagori Rawa Masin.


Hal itu dilakukan dalam deteksi dini  gangguan Kamtibmas serta terutama pencegahan masuknya terorisme di Wilayah Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun sebagai pintu masuk kabupaten Simalungun yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara.


"Dimana pelibatan unsur aparat penegak hukum dan unsur pemerintahan yang paling bawah sangat mutlak sebagai suatu deteksi dini terorisme berdasarkan UU RI No 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme," ujar Aipda JS Butar-Butar.


Di lokasi, tampak setiap kendaraan bermotor roda empat yang akan memasuki wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun diberhentikan dan setiap barang bawaan kendaraan bermotor roda empat di bagasi diperiksa secara teliti oleh petugas. 


Kegiatan operasi yustisi dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Aipda JS Butar-Butar, Bripka Surya Atmaja bersama Babinsa Koramil Pasar Baru Bosar Maligas Kodim Simalungun Kopda J. Saragih, Praka Mhd Andi Hadli, Praka Muis Wanto.


Kemudian Pangulu Nagori Rawa Masin Toeran, Puskesmas Ujung Padang dipimpin Kapuskesmas Ujung Padang dr. Henry Jimmy Gultom bersama Staff Puskesmas Perawat Ivan, Perawat Jefri Siallagan dan Bidan Ayang.


Operasi Yustisi dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Simalungun Nomor 26 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. (MC/DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini