Pukat Harimau Beroperasi Di Belawan, Massa Alampeta Berunjuk Rasa Di DPRD Sumut

Media Apakabar.com
Selasa, 06 April 2021 - 00:47
kali dibaca

Foto: Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan Tradisional(Alampeta) berunjuk rasa didepan kantor DPRD Sumut, 

Mediaapakabar.com - Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan Tradisional(Alampeta) berunjuk rasa didepan kantor DPRD Sumut, terkait masih beroperasinya pukat trawl/Hela/Harimau yang mangkal digabion Belawan,Senin (05/04/2021)

"Saat ini kita masih melihat kapal-kapal pukat Trawl masih beroperasi secara bebas di perairan Belawan yang mangkal digabion Belawan.

Meski secara terang-terangan mangkal digabion Belawan yang berdekatan dengan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan namun tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Kita juga melihat seperti ada pembiaran dari stacke holder terkait mengenai operasi pukat trawl tersebut ,"teriak pengunjuk rasa.

Mereka sangat menyayangkan, usaha yang ilegal namun praktiknya  dilapangan tersebut ilegal meskipun nelayan tradisional semakin hari semakin sengsara karena dampak pukat Trawl yang merajalela bukan hanya itu, pukat Trawl juga adalah alat yang tidak ramah lingkungan dan merusak ekosistem dan biota laut.

Karena Setiap harinya pukat-pukat Trawl meraup segala jenis ikan hingga kedasar laut  yang menyebabkan rusaknya ekosistem dan biota laut.

Padahal dalam peraturan menteri Permen KP No. 2/2015 yang berbunyi : Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Namun, agaknya peraturan tersebut sama sekali tidak diterapkan terhadap usaha ilegal pukat Trawl diperairan Belawan.

Dengan melihat dan merasakan semakin tertindasnya nelayan-nelayan kecil/tradisional dibelawan, maka kami Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan Tradisional melakukan aksi didepan kantor DPRD Sumatera Utara.

Kami mengutuk keras pengusaha-pengusaha dan mafia-mafia  pukat Trawl yang telah membuat masyarakat nelayan kecil dan tradisional sengsara. 

Untuk itu kami meminta kepada DPRD Sumatera Utara agar turun tangan melihat langsung dan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh oknum-oknum yang terkait dengan pelanggaran pukat Trawl di perairan Belawan.

H. Hendra Sucipto, SE sebagai ketua fraksi PAN Sumatera Utara yang menanggapi aksi kami menyatakan berterimakasih karena menyampaikan aspirasi terkait pukat Trawl yang telah meresahkan serta memiskinkan para nelayan tradisional dan berjanji akan segera memanggil dinas-dinas terkait untuk menuntaskan permasalahan ini. 

"Terimakasih telah menyampaikan permasalahan pukat Trawl ini saya sepakat,meskipun ini bukanlah persoalan baru namun ini merupakan pelanggaran terhadap peraturan negara. Dan kita akan segera memanggil dinas-dinas dan aparat hukum terkait agar segera menuntaskan dan melakukan tindakan sesuai hukum untuk seluruh pelaku terkait dan mafia-mafia  pukat Trawl diperairan Belawan." Ujar perwakilan DPRD Sumut.

Astrada mulia sebagai ketua ALAMPETA SU menambahkan "Jika ini terus dilakukan akan dapat menyebabkan dampak serius pada wilayah pengelolaan perairan. Tidak  hanya menyebabkan kepunahan spesies ikan namun juga bisa mengancam seluruh spesies hewan laut lainnya yang bergantung pada ikan untuk bertahan hidup,” ujarnya.(MC/Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini