Partai Ummat Optimis Bakal Disahkan Kemkumham sebagai Partai Politik

REDAKSI
Senin, 26 April 2021 - 17:37
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi Kementerian Hukum dan HAM. (Istimewa)

Mediaapakabar.com
Salah satu penggagas Partai Ummat, Agung Mozin, optimistis bisa memenuhi persyaratan pendirian partai politik. Partai Ummat akan melakukan deklarasi pada 29 April 2021 mendatang

Menurut Agung, pihaknya sudah mengetahui bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) akan menguji calon partai politik berdasarkan syarat yang diatur di undang-undang. Secara administratif, yakni memiliki kepengurusan di 100% provinsi, 75% kabupaten/kota se indonesia, dan 75% jumlah kecamatan.


"Melihat hasil rapat kemarin, Insyaallah sesegera mungkin setelah deklarasi kita segera daftar ke Kemkumham," kata Agung Mozin, dilansir dari Beritasatu.com, Senin (26/4/2021).


"Kami berani deklarasi karena meyakini bisa penuhi syarat yang diatur di UU. Tak ada alasan seperti dihembuskan sebagian kalangan bahwa Ummat tak akan disetujui pemerintah," tambahnya.


Karena sudah bekerja keras menyempurnakan diri agar memenuhi persyaratan, jika nanti ternyata masih tak disetujui, maka pihaknya melihat kezaliman makin disempurnakan.


"Kalau itu tak disetujui maka semakin menyempurnakan kezaliman itu. Sementara kita sedang memperjuangkan melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Kalau administrasi masih juga dihambat-hambat, maka itu adalah bagian dari kezaliman juga," pungkas Agung. (BC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini