Mantan Sekum FPI, Munarman Dibawa ke Polda Metro Jaya!

REDAKSI
Selasa, 27 April 2021 - 18:40
kali dibaca
Ket Foto : Munarman (detikcom)

Mediaapakabar.com
- Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman ditangkap polisi. Munarman kini dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Densus 88 hari ini tanggal 27 April 2021 sekitar jam 15.00 WIB melakukan penangkapan terhadap Saudara Munarman di rumahnya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir dari detik.com, Selasa (27/4/2021).


Polisi menyebut Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Densus 88 masih melakukan penggeledahan.


"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Ahmad Ramadhan.


Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab, ditangkap di rumahnya. Pihak pengacara Habib Rizieq, Selasa, 27 April 2021 membenarkan penangkapan Munarman.


"Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini