Ket Foto : Lokasi judi ketangkasan berkedok jenis Tembak Ikan yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Wereng, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. |
Pasalnya, lokasi perjudian tersebut bebas beroperasi, padahal jelas-jelas melanggar hukum, parahnya lagi tempat tersebut tidak menghiraukan protokol kesehatan dan jaga jarak serta 3M di masa pandemi Covid-19 ini.
Sedangkan pemerintah lagi gencar-gencarnya melakukan razia operasi yustisi agar penyebaran virus corona tidak menyebar dan dunia pendidikan masih belum diizinkan melaksanakan belajar/mengajar, namun usaha perjudian terus saja berlangsung seperti tanpa hambatan.
Informasi yang dihimpun, lokasi perjudian tembak ikan yang dengan beralasan dinding tepas dan seng tersebut sekitar 3 minggu dibuka. Kegiatan perjudian itu membuat resah warga sekitar dan meminta agar bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar menindak lokasi tersebut.
Menurut salah seorang warga sekitar yang tak mau namanya disebutkan mengatakan praktik perjudian tembak ikan dan Judi online tersebut sudah beroperasi selama satu bulan ini.
Dirinya menjelaskan bahwa lokasi perjudian yang diduga kebal terhadap hukum tersebut beroperasi selama 24 jam penuh.
"Silih berganti para pemain yang menggunakan sepeda motor dan mobil berdatangan bang selama 24 jam," jelasnya, Jumat, 2 April 2021.
Pria yang bertempat tinggal tak jauh dari lokasi perjudian tembak ikan ini menyebutkan di lokasi ada 2 orang menjaga yakni berinisial A dan D. Menurut informasi lokasi tersebut 'dibekingi' oleh oknum berinisial AA.
"Sampai saat ini masih tetap juga buka dan eksis, mungkin deking nya kuat kali bang, makanya masih tetap buka di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini. Padahal pihak Kelurahan sudah pernah datang ke lokasi," kata warga sekitar.
Warga berharap agar bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut serta Pemko Medan dapat turun menggerebek lokasi tersebut.
"Kami berharap, agar pak Kapoldasu yang baru ini dan Tim Satgas gugus depan Penanganan Covid 19 Sumut serta pemko medan.agar segera menggerebek dan menutup lokasi judi yang sangat meresahkan masyarakat. Karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus Covid-19 di tengah tengah masyarakat disekitar lokasi tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi dikonfirmasi tim awak mediaapakabar.com melalui pesan WhatsApp belum merespon hingga berita ini dimuat. (TIM)