Forkopimda Labuhanbatu Doa Bersama Agar Pemungutan Suara Ulang Aman dan Kondusif

REDAKSI
Jumat, 23 April 2021 - 20:49
kali dibaca
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar doa bersama agar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan aman dan kondusif.

Mediaapakabar.com
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar doa bersama agar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan aman dan kondusif.

Doa bersama itu pun dihadiri Pamatwil dari Polda Sumut Kombes Pol Yus Nurjaman,  Asisten III Pemkab Labuhanbatu Zaid Harahap, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Dandim 0209/LB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kaum Duafa dan Anak Yatim.


Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu yang telah hadir mengikuti doa bersama menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 April 2021.


"Polres Labuhanbatu menurunkan 1.520 personil untuk melaksanakan tugas pengamanan PSU di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan," katanya, Kamis (22/4/2021).


Deni berharap, Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terakhir kali dilaksanakan di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.


"Mari kita bersama-sama berdoa supaya PSU berjalan aman, lancar dan kondusif. Saya minta PPK, PPS dan KPPS jangan takut dan gentar melaksanakan tugas karena anggota Polri berada di TPS melakukan tugas pengamanan," harapnya.


Sementara itu, Dandim 0209/LB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, menuturkan telah melaksanakan apel pasukan TNI-Polri. "Kami siap mengamankan pelaksanaan PSU. Orang lain tidak berhak berada di TPS selain penyelenggara dan petugas keamanan. TNI-Polri akan memberikan tindakan tegas bagi pelanggar dan perusuh pelaksanaan PSU," tegasnya.


Pada kesempatan itu, mewakili Pj Bupati Labuhanbatu, Zaid Harahap, mengucapkan terima kasih dan berharap pelaksanaan PSU ini berjalan lancar dan sukses.


"Pemerintah memastikan tidak ada intervensi kepada KPU, PPK, PPS, KPPS selama pelaksanaan PSU. Kepada penyelenggara untuk melaksanakan tugas dengan profesional," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini