Penerimaan Polri 2021 Resmi Dibuka untuk Lulusan SMA ke Atas, Ini Syaratnya

REDAKSI
Minggu, 21 Maret 2021 - 12:45
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. (INT)

Mediaapakabar.comKepolisian RI resmi membuka penerimaan anggota Polri untuk tahun 2021. Pembukaan pendaftaran dimulai per hari Jumat, 19 Maret 2021 hingga 1 April 2021.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs Penerimaanpolri.go.id. Pada tahun ini, ada tiga rekrutmen dibuka dalam waktu bersamaan yakni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.


Berikut syarat keterangan dan syarat umum yang ditetapkan untuk tiap rekrutmen tersebut:


1. Akpol


Jumlah peserta didik: 175 orang (145 pria dan 30 wanita)

Buka pendidikan : 6 Agustus 2021

Lama pendidikan : 4 (empat) tahun

Tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah;


Ujian/pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna/i Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang , Jawa Tengah.


Persyaratan umum:

a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.


Persyaratan Khusus:

a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNl dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNl;

b. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:

1) nilai kelulusan rata-rata:

-Tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60;

-Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70;

-Tahun 2021 akan ditentukan kemudian.


2. Bintara


Jumlah peserta didik: 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus);

Buka pendidikan : 26 Juli 2021 Tutup pendidikan 22 Desember 2021

Lama pendidikan 5 (lima) bulan

Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda.


Persyaratan Umum:

a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.


Persyaratan khusus:

Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNl dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNl;

Lulusan:

1) SMA/sederajat:

a) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60;

b) bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65;

c) tahun 2021 akan ditentukan kemudian.


2) lulusan D-11I dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi; 2. Lulusan S-I dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi.


3. Tamtama Brimob


Jumlah peserta didik: 700 orang, yang terdiri dari:

1) 500 orang Tamtama Brimob (100 Tamtama Brimob setelah selesai mengikuti Diktuk Tamtama Brimob melanjutkan Dikbangspes Mahir Mudi di Pusdik Lantas Serpong, Tangerang Selatan);

2) 200 Tamtama Polair.


Buka pendidikan : 2 Agustus 2021 Tutup pendidikan 29 Desember 2021;

Lama pendidikan 5 (lima) bulan


Tempat pendidikan:

1) Tamtama Brimob di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur;

2) Tamtama Polair di Pusdik Polair Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda.


Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.


Persyaratan khusus:

1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;


2. Lulusan SMA/sederajat:

a) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55;

b) bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 60;

c) tahun 2021 akan ditentukan kemudian.


3. Berijazah:

a) SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Susana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat lzin Mengemudi (SIM) A);

b) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan SIM A).


Dalam pengumumannya di situs resmi Penerimaan Polri tersebut, para pendaftar diwajibkan untuk mengingat username dan password. Pendaftar juga disarankan untuk langsung login serta mengunggah berkas ke website.


Adapun batas verifikasi adalah 4 hari setelah pendaftaran. Pendaftar diminta datang ke Panitia Daerah untuk verifikasi dan penyerahan berkas Penerimaan Polri. Panitia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini