Kinerja Pansus Covid-19 DPRD Medan, Dipertanyakan

Media Apakabar.com
Selasa, 09 Maret 2021 - 08:42
kali dibaca

Mediaapakabar.comWakil Ketua DPRD Medan T Bahrumsyah SH mengaku kesal serta mempertanyakan kinerja Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Medan. Pansus dinilai tidak bekerja maksimal bahkan tidak memiliki progess untuk kepentingan umum. Pada hal pansus Covid 19 telah terbentuk sejak Juni 2020 lalu namun hingga saat ini belum ada laporan ke DPRD Medan.


Terkait hal itu, kata HT Bahrumsyah (foto) yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan itu kepada wartawan di Medan, Selasa (9/3/2021), mengingatkan Pansus dapat menjaga wibawa DPRD Medan. Maka Pansus diminta supaya menyampaikan rekomendasi apa yang menjadi catatan.


“Apalagi kita miliki Wali Kota baru, jangan sampai rekomendasi terkesan bersifat personal,” ujar Bahrumsyah.


Terkait kinerja Pansus Covid 19 yang dituding “main main” Bahrumsyah mendesak anggota dewan dari Fraksi PAN DPRD Medan agar segera keluar dari Pansus. “Dari awal pun Fraksi PAN DPRD Medan tidak setuju dibentuk Pansus Covid 19. Tdk ada lagi butuh penambahan waktu,” sebut Bahrumsyah.


Sebab menurut Bahrumsyah, tujuan dan substansi Pansus tidak jelas. “Karena terkait tata cara sudah ada pedoman pusat, kecuali ada kebijakan lokal yang ada persoalan internal maka perlu pansus untuk payung hukum,” tegas Bahrumsyah.


Menurut Bahrumsyah, Pansus Covid 19 sudah melampaui aturan yang tercantum di tata tertib DPRD Medan. Dalam tatib diatur untuk Pansus Ranperda masa tugasnya 6 bulan dan non Ranperda 3 bulan. Sementara pansus Covid 19 non Ranperda 3 bulan maka harus melaporkan ke paripurna. “Mereka sudah pernah melaporkan ke paripurna untuk minta waktu lagi ternyata pansus tidak bisa bekerja,” tandasnya.


Alasan pembentukan pansus karena ada kebijakan Pemko yang menurut mereka ada yang tidak benar. “Kalau dulu saran PAN, pengawasan cukup di alat kelengkapan DPRD Medan yakni Komisi II membidangi kesehatan. Teman teman memaksakan jadi Pansus,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan yang juga anggota Pansus Covid 19 Sudari ST mengatakan, Ianya siap menjalankan perintah Bahrumsyah untuk keluar dari Pansus.


“Mamang dari awal pun F PAN DPRD Medan menolak pengusulan Pansus Covid 19. Kita menunggu perintah Partai,” ujar Sudari.


Memang kata Sudari, kinerja Pansus Covid 19 DPRD Medan sampai saat ini belum menunjukkan progess dan tidak ada perkembangan informasi dari sesama anggota maupun pimpinan Pansus. (Sugandhi Siagian)

Share:
Komentar

Berita Terkini