Bangunan Tanpa IMB Jangan Dibiarkan Merajalela, Harus Dibongkar

Media Apakabar.com
Rabu, 10 Maret 2021 - 08:50
kali dibaca

Mediaapakabar.comWakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga SE MM mengatakan, pihak Pemko Medan harus membongkar bangunan tanpa IMB tanpa terkecuali. Sebab, salah satu sektor penyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan adalah dari pengurussan IMB.

“Jadi kalau ada bangunan di Kota Medan tanpa IMB berarti kerugian besar bagi Pemko Medan. Untuk itu, sudah saatnya Pemko Medan mulai sekarang tegas dalam penindakan bangunan tanpa IMB,” kata Ihwan Ritonga, Rabu (10/03/2021).

Dia mengapresiasi kinerja Walikota Medan, Bobby Afif Nasution dalam menidak bangunan-bangunan yang diketahui menyalah termasuk juga bangunan yang masuk Cagar Budaya namun diruntuhkan dan didirikan bangunan baru namun tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


Ihwan menilai, langkah yang diambil Bobby Nasution setelah dilantik menjadi Walikota Medan berpasangan dengan Aulia Rachman menjadi Wakil Walikota Medan patut dijadikan contoh bagi seluruh OPD Pemko Medan.


Masih kata Ihwan, selama ini penindakan yang dilakukan Pemko Medan melalui OPD terkait, seperti Dinas PKPPR Kota Medan dan Satpol PP bersama trantib kecamatan hanya mampu menertibkan ataupun menindak bangunan-bangunan kecil yang diketahui tidak memiliki IMB.


” Ke depan penindakan yang dilakukan Pemko Medan jangan hanya pada bangunan-bangunan kecil saja, namun diikuti juga pada bangunan-bangunan besar tanpa IMB lengkap yang ada berdiri di Kota Medan,” ujarnya. (Sugandhi Siagian)

Share:
Komentar

Berita Terkini