Tabrakan Beruntun di Depan Pengadilan Negeri Kisaran, Bus PT Rapi Hajar 4 Kenderaan Lainnya

REDAKSI
Kamis, 04 Februari 2021 - 19:34
kali dibaca
Ket Foto : Tabrakan Beruntun di Depan Pengadilan Negeri Kisaran, Bus PT Rapi Hajar 4 Kenderaan Lainnya. 

Mediaapakabar.com
Tabrakan beruntun antara Bus PT Rapi dan 4 kenderaan lain nya terjadi di Jalinsum Medan - Rantau Prapat, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Kisaran, Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 16.15 WIB.

Informasi didapat, Kecelakaan tersebut berawal dari Bus PT Rapi yang melaju kencang dari arah Medan menuju Rantau Prapat, setiba di lokasi Bus Rapi yang membawa penumpang tersebut, melebar kekanan dan terlebih dulu menabrak mobil pick up Zebra BK 8531 ZE sehingga terlempar ke bahu jalan.


"Sesudah nabrak pick up zebra, Bus Rapi yang belum berhenti itu menghantam badan truk cold diesel Box BK 9931 MN yang berada di belakang mobil zebra itu," terang Buyung saksi di lokasi kejadian.


Setelah menabrak badan truk cold diesel, lanjut Buyung, Bus PT Rapi masih belum bisa mengendalikan kecepatannya, terus menyeret truk cold diesel tersebut hingga badan truk cold diesel sebelah kiri, menghantam badan samping kanan mobil pick up L300 BK 9944 YE, yang lagi terparkir di bahu jalan.


"Dan pantat truk cold diesel menabrak mobil Toyota Rush BK 1240 HJ yang berada di belakang cold diesel itu," lanjut Buyung.


Sementara Supir pick up Zebra Yudi (40) warga perbaungan mengaku terkejut saat melihat Bus PT Rapi yang melaju kencang dan menghantam mobil yang dikemudikannya.


"Memang udh ku tengok Bus Rapi itu bang, dan udah ku larikan ke pinggir sampe hampir turun ke bahu jalan, tapi tetap kena juga," jelas Yudi.


Amatan wartawan di lokasi kejadian, tidak ada korban jiwa, hanya luka luka ringan, dan supir Bus PT Rapi tidak ditemui di lokasi, menurut keterangan warga, diduga melarikan diri, dan supir truk cold diesel mengalami luka-luka ringan dilarikan ke Rumah Sakit.


"Mungkin karena menghindari jalan berlubang bang, maka nya dia (Bus Rapi) melebar kekanan," pungkas Yudi. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini