Nekat Jadi Jurtul Togel, Kakek 69 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Asahan

REDAKSI
Selasa, 09 Februari 2021 - 17:45
kali dibaca
Ket Foto : Kedua tersangka diamankan Polres Asahan.

Mediaapakabar.com
Nekat jadi juru tulis (jurtul) togel, seorang kakek berinisial SA (69) warga Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan diringkus pihak kepolisian.

Selain mengamankan SA, petugas juga berhasil mengamankan jurtul lainnya berinisial C (35) dari dua lokasi berbeda.


Awalnya, sekira pukul 20.00 WIB, petugas meringkus SA di salah satu warung di dekat rumahnya, di Kelurahan Bunut Barat.


Dari tangan pria uzur itu, tim yang dipimpin langsung Kanit Jahtanras Iptu Moelyoto SH berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Hp berisi nomor pesanan Togel, uang tunai senilai Rp 101. 000,- dan selembar kertas berisi nomor keluaran Togel.


Tak lama, sekira pukul 21.00 WIB, tim kembali berhasil menangkap Candra di Cafe Hitam Kelurahan Bunut Barat.


Dari tangan Candra, diamankan 1 unit Hp berisi nomor pesanan tebakan Togel, 3 lembar buku Notes, satu buah pulpen dan selembar kertas pengeluaran nomor Togel.


"Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan warga. Saat ini kedua pelaku sedang kita proses. Sedang kita kembangkan lagi," terang Kasat Reskrim AKP Ramadhani SH MH, Selasa (09/02/21) siang di ruangannya. (Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini