Melawan Saat Diamankan, Polisi Tembak Suami Bakar Istri di Deli Serdang

REDAKSI
Selasa, 02 Februari 2021 - 08:55
kali dibaca

Ket Foto : Tersangka pembakar istri diamankan petugas kepolisian.

Mediaapakabar.com
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan Junanda alias Nanda (21). Ia adalah pelaku yang membakar istrinya, Rani (20).

Aksi bejat pelaku terjadi di rumah mereka di Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 31 Januari 2021, sekitar pukul 01.30 WIB.


Pelaku berhasil diciduk oleh petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan di Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin 1 Februari 2021. 


Saat hendak diamankan, Juanda mencoba melawan petugas. Hingga akhirnya pihak kepolisian terpaksa menembak kedua kakinya.


“Ketika kita tangkap tersangka memberikan perlawanan dan menyerang petugas sehingga terpaksa kita beri tindakan tegas terukur ke kaki tersangka,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan, Senin 01 Februari 2021 malam.


Disebutnya, penangkapan tersangka berkat kerja keras personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan.


Menurutnya, tersangka sempat diamankan warga dan akhirnya berhasil kabur, setelah ayah pelaku datang membawa parang dan mengancam warga. Namun, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka.


Sebelumnya, tersangka tega membakar istrinya Rani Anggraini di dalam rumahnya Jalan Beringin Pasar VII Gang Rambutan, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (31/1/2021) sekira pukul 01.00 WIB.


Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi, karena adanya isu perselingkuhan.


Sementara, kakak tersangka, Yuliana (35) yang juga kakak ipar korban menyebutkan, lokasi pembakaran itu terjadi di rumahnya.


Korban (Rani) sudah selama sebulan terakhir tinggal di rumahnya.


“Karena dia (Rani) kan kerja di dekat sini, jadi ia tinggal di sini. Keduanya juga sering bertengkar,” sebutnya di kediamannya.


Menurut Yuliana, kejadiannya bermula ketika korban berjumpa dengan suaminya di pinggiran rel kereta api yang tak jauh dari rumahnya, Sabtu (30/1/2021) malam.


Saat korban bertemu dengan suaminya, terjadi cekcok mulut. Tidak berapa lama kemudian, korban kembali ke rumahnya.


“Di situ dia cerita dimarahi sama suaminya,” sebut Yuliana.


Selanjutnya, pada Minggu (31/1/2021) suaminya datang menyusul ke rumahnya sambil menenteng bensin bersama seorang perempuan berinisial A (14).


“Nggak lama datanglah bawa bensin, manggil si Rani, ditunjangnya pintu. Terus bilang ke istrinya, Ran, kau nggak mau pulang,” kata Yuliana.


Keduanya kemudian cekcok mulut. Tersangka menuduh istrinya selingkuh dengan abangnya.


“Bagus kali kau ya ada bermain sama abang satu darahku,” kata kakak ipar korban menirukan perkataan tersangka.


Tersangka menjambak korban dan menyeretnya dari kamar tidur ke ruang tamu.


“Kami sempat melerai, tapi pelaku dengan beringas menyiramkan bensin ke sekujur tubuhnya. Ku bakar ini, kata si Nanda sambil menghidupkan mancis dan membakar korban, menyambarlah apinya,” beber Yuliana.


Melihat korban menggelupur terbakar, Yuliana dan suaminya lalu berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.


“Kami sibuk matikan api. Karena saya kan memiliki anak kecil. Heboh lah. Api udah penuhi rumah, kami cepat-cepat memadamkan api,” imbuhnya.


Sementara, warga lain sempat mengamankan pelaku, tapi akhirnya bisa lolos sebelum dibekuk polisi. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini