Hakim Mery Donna Tiur Pasaribu Dinilai Kepanasan saat Wartawan Meliput Persidangan

REDAKSI
Selasa, 23 Februari 2021 - 19:54
kali dibaca
Ket Foto : Hakim Mery Donna Tiur Pasaribu saat menunjuk sejumlah wartawan yang meliput persidangan di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan. Selasa 23 Februari 2021.

Mediaapakabar.com
- Pasca diberitakan sejumlah media diduga melanggar kode etik hakim dalam pemeriksaan saksi korban di persidangan, hakim Mery Donna Tiur Pasaribu dinilai kepanasan saat sejumlah wartawan meliput persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Hakim berambut pirang kemerahan ini mendadak menghardik para wartawan yang mengambil foto dalam persidangan di Ruang Cakra 9, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (23/2/2021) sore. 

"Anda (sambil menunjuk ke arah wartawan) harus mengikuti sesuai Perma (Peraturan Mahkamah Agung) meminta izin kepada ketua majelis hakim untuk mengambil gambar," ketus hakim Mery Donna kepada sejumlah wartawan yang meliput di ruang sidang itu. 

Tidak itu saja, dengan beralaskan protokol kesehatan (prokes), hakim Mery Donna juga melarang wartawan berkumpul di persidangan. 

"Mana kartu pers kalian, sini coba kalian perlihatkan satu persatu," kata hakim Mery Donna lagi. 

Wartawan yang sudah menggerutu melihat sikap hakim ini, beberapa orang di antaranya langsung beranjak ke depan majelis dan menyerahkan kartu persnya. 

"Anda wartawan mana?. Panitera tolong catat siapa saja wartawan yang meliput ini," kata hakim Mery Donna lagi. 

Saat disinggung wartawan kalau pers yang sehari-hari meliput di PN Medan ini sudah memberi surat tugas ke bagian Humas, hakim Mery Donna malah terkesan tidak peduli. 

"Di sini bukan untuk berdebat," katanya dengan sombong. 

Terpisah, Humas PN Medan, Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi perihal hakim tadi meminta kepada wartawan agar menjelaskan kalau sudah terdaftar di humas. 

"Gak apa-apa, sebutkan saja kalian wartawan sudah terdaftar sama humas," jawab Immanuel Tarigan. 

Disinggung soal pemeriksaan hakim tinggi terhadap Mery Donna, Immanuel mengaku tidak mengetahuinya. 

"Blm tau soal (pemeriksaan) ini. Karena hal pasti sifatnya juga rahasia," pungkas Immanuel. 

Diketahui sebelumnya, hakim Mery Donna Tiur Pasaribu diduga diperiksa hakim pengawas terkait sikap arogannya terhadap saksi korban dalam perkara pencemaran nama baik lewat media sosial UU ITE atas terdakwa Marianty. 

Korban Pinktjoe Josielynn bahkan seperti diintimidasi dengan disebut pelakor (perebut laki orang) dan dikatakan sedang telanjang pada sebuah foto oleh hakim Mery Donna di persidangan, pekan lalu. Saksi Korban Josielynn pun kecewa sehingga berencana melaporkan Mery Donna ke Bawas MA dan KY. (MC/DAF)
Share:
Komentar

Berita Terkini