Bupati Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan

REDAKSI
Minggu, 14 Februari 2021 - 18:17
kali dibaca
Ket Foto : Bupati Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan.

Mediaapakabar.com
- Bupati Asahan H. Surya BSc, resmi lantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 20.2-BAG.KESRA-TAHUN 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Dewan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Minggu (14/02/2021).

Turut hadir dalam acara Pelantikan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Danyon 126/KC, Wakapolres Asahan,  Dandim 0208/AS (mewakili), Danlanal TB/AS (mewakili), OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan yang akan dilantik.

H. Surya BSc pada bimbingan dan arahannnya mengatakan bahwa hasil dari penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten Asahan ini merupakan indikator keberhasilan pembinaan Tilawah Al-Qur'an selama 11 tahun terakhir. 

"Untuk itu, kepada para Dewan Hakim saya harapkan dapat bekerja lebih objektif dan penuh rasa tanggung jawab nantinya kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif Dewan Hakim dan Citra pelaksanaan MTQ," katanya. 

Menurutnya, apabila citra positif tersebut sudah berkembang di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta menyambut gembira dan mendukung setiap MTQ yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.

Beliau juga menyampaikan bahwa peserta terbaik pada MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Asahan bukanlah mutlak sebagai duta Kabupaten Asahan pada penyelenggara MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi nantinya.

"Karena itu, di luar pelaksanaan MTQ, saya berharap kepada para Dewan Hakim, mari kita terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit-bibit baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an dan memberikan pemahaman tentang nilai Al-Qur'an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Qur'an," harap Bupati.

Diakhir beliau menghimbau dan mengajak kita semua untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 ini, yang kasusnya terus meningkat atau bertambah setiap harinya. Penyebaran covid-19 hanya dapat diatasi apabila kita mendisiplinkan diri kita sendiri dan membudayakan penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan covid-19.

Dikesempatan ini Bupati Asahan memasangkan baju kepada Dewan Pengawas MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 yakni, Drs. H. Zainal Aripin Sinaga, MH (Ketua), Drs. H. Hayatsyah, M. Pd (Sekretaris), Drs. John Hardi Nasution, M. Si (Anggota), H. Salman Abdullah Tanjung Lc, MA (Anggota), H. Ahmad Kosim Marpaung, S.Ag, M.Si (Anggota), H. Ali Muqhofar, S. Sos, MAP (Anggota), H. M. Syafiq, STP, MMP (Anggota)

Serta Dewan Hakim MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 yakni, Drs.H.ABD. Rasyid (Ketua), Drs. H. Mahmuddin Lubis, MM (Sekretaris). (Hen)
Share:
Komentar

Berita Terkini