Kondisi Sulit, Gaji PHL Harus Ditindak Lanjuti Pemko Medan

Media Apakabar.com
Senin, 18 Januari 2021 - 21:59
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE mengharapkan, Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan dapat menerima pengusulan penambahan gaji untuk para tenaga harian lepas (PHL) yang bekerja di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan. Sebab, usulan tersebut telah disetujui bersama pada Rapat Dengar 
Pendapat (RDP) RAPBD tahun 2021 tahun 2020 kemarin.


Diketahui, sebanyak 151 tenaga PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan yang dibutuhkan dari tahun 2018 lalu, hanya 103 orang tenaga PHL yang mendapatkan gaji dari pemko Medan, sementara sebanyak 48 orang tenaga PHL tidak mendapatkan gaji.

Untuk mendapatkan gaji, dengan terpaksa dinas harus mengambil gaji dari 103 PHL untuk diberikan sebagian kepada 48 PHL yang tidak mendapatkan gaji.


Menurut Hasyim, kepala dinas Pertanian dan Perikanan kota Medan, sebaiknya menjelaskan kembali kepada Sekda tentang seberapa perlu dan pentingnya para PHL tersebut sehingga harus dipertahankan agar Sekda dapat memahami dan mengerti karena sudah menjadi keputusan bersama yang telah disepakati sebelumnya.


“Karena, jika memang keberadaan para PHL tersebut sangat perlu untuk dapat menunjan kinerja dari OPD yang bersangkutan, itu harus di tolerir. Jangan pula untuk melakukan efisiensi mengabaikan efektivitas di dinas tersebut, apalagi saya ketahui itu bukanlah penambahan tenaga PHL baru, namun pengajuan penambahan gaji bagi tenaga PHL yang belum mendapatkan gaji sejak tahun 2018 lalu,” sebut politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini, Senin (18/1/2021).


Miris Gaji di Bawah UMK


Dampak dari tidak menyeluruhnya para PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan mendapatkan gaji, berdampak pengurangan gaji terhadap 103 PHL untuk di berikan membantu sebanyak 51 PHL yang tidak mendapatkan gaji, sementara tenaga mereka sangat lah di butuhkan untuk peningkatan efektivitas dan kinerja di dinas tersebut.


Hasyim sangat menyayangkan, jika gaji para PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan akhirnya di bawah UMK Kota Medan.


Saran ketua DPRD Kota Medan, Hasyim kepada kepala dinas Pertanian dan Perikanan kota Medan untuk membicarakan masalah tersebut langsung kepada Sekda pun di tanggapi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, IR.Ikhsar Rasyid Marbun, MSi.


Melalui pesan WhatsApp peribadinya, Ikhsar Marbun mengaku sudah pernah melakukan komunikasi kepada Sekda, baik secara lisan dan tulisan, namun sampai saat ini belum ada arahan.


“Sejak tahun 2018 lalu, kami sudah pernah bertemu langsung dengan Pak Sekda untuk memberitahukan perlunya tenaga PHL tersebut untuk mendukung kinerja di dinas Pertanian dan Perikanan, sehingga perlu untuk kami pertahankan, namun kendala adalah mereka tidak mendapatkan gaji. Inilah yang sangat membuat saya selaku kadis untuk memperjuangkan agar Pemko Medan mengeluarkan gaji mereka,”terang Ikhsar Marbun. (Sugandhi Siagian)

Share:
Komentar

Berita Terkini