Kemendikbud Pastikan Guru Tetap Ada di Formasi CPNS, Namun Tahun 2021 Fokus PPPK

armen
Rabu, 06 Januari 2021 - 16:23
kali dibaca



Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril (Foto: dok. Kemdikbud)

Mediaapakabar.com
-Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbub Iwan Syahril memastikan profesi guru akan tetap ada di formasi CPNS. Lalu kenapa guru tidak masuk pada formasi CPNS 2021?

"Perlu kami luruskan bahwa formasi CPNS guru tetap akan ada. Sekali lagi, formasi CPNS guru tetap akan ada," tegas Iwan dalam diskusi virtual Kemendikbud yang disiarkan live di YouTube Kemendikbud, Selasa (5/1/2021).

Iwan mengatakan alasan guru tidak ada dalam formasi CPNS tahun ini adalah Kemendikbud ingin fokus ke rekrutmen PPPK. Dia berharap formasi PPPK bisa memenuhi kebutuhan guru

"Nah, kita kan memiliki UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa skema ASN itu memang terdiri PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Karena itu, kebijakan formasi guru CPNS ini akan berjalan dengan saling melengkapi, dengan skema formasi guru. Untuk tahun 2021 ini, fokus kita perekrutan sampai 1 juta formasi guru di jalur PPPK. Kita berharap formasi ini bisa langsung untuk memenuhi supply dan demand kebutuhan guru yang memang perlu segera kita benahi," jelasnya.

Iwan mengatakan Kemendikbud dan KemenPAN-RB juga sudah melakukan sosialisasi ke daerah terkait rekrutmen PPPK ini. Dia juga mendorong para guru mengikuti tes rekrutmen PPPK ini.

"Terakhir kita tegaskan dan mendorong agar para guru honorer lulusan pendidikan profesi guru untuk melamar formasi PPPK, karena nantinya, jika kinerja baik sebagai guru PPPK, dapat menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK ingin melamar jadi CPNS. Komitmen Kemendikbud terus memperjuangkan agar para guru dapat kesempatan memperjelas status dan kesejahteraan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan tahun ini Kemendikbud akan merekrut 1 juta PPPK. Mereka yang ikut rekrutmen PPPK diwajibkan mengikuti tes yang sudah ditentukan pemerintah.

Sumber :detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini