Breaking News: Abu Bakar Ba'asyir Resmi Bebas Murni

REDAKSI
Jumat, 08 Januari 2021 - 07:59
kali dibaca
Ket Foto : Abu Bakar Baasyir. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Mediaapakabar.com
Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir narapidana kasus terorisme pagi ini, Jumat (08/01/2011) dinyatakan telah bebas dari masa hukuman. 

Dirinya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor sekitar pukul 05.30 WIB. Baasyir dijemput oleh dua anaknya yakni Abdul Rahim dan Abdul Rosyid di Lapas Gunung Sindur.


"Tidak ada pendukung ikut menjemput," kata Michdan, pengacara Ba'asyir dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (08/01/2021).


Ba'asyir langsung dibawa keluarga ke Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah. Michdan berkata proses pengawalan Ba'asyir ke Pesantren Ngruki sudah lewat koordinasi Densus 88 Antiteror dan BNPT.


Ba'asyir dinyatakan bebas murni hari ini usai menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan dari total 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Dari vonis tersebut, ia mendapat remisi 55 bulan.


Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, Ba'asyir tetap akan mendapat pengawasan ketat dari jajaran Intel kepolisian meski telah dinyatakan bebas murni.


Menurut dia, pengawasan memang dilakukan kepada setiap narapidana yang bebas murni guna mencegah potensi yang bersangkutan mengulangi perbuatannya.


"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana," kata Ramadhan di gedung Mabes Polri. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini