Presiden Setor 18 Calon Anggota Ombudsman ke DPR, Ini Daftarnya

armen
Kamis, 03 Desember 2020 - 08:59
kali dibaca




Mediaapakabar.com-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetor nama calon anggota Ombudsman RI kepada DPR. Ada 18 calon anggota Ombudsman yang disetor Jokowi.

"Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR dan sudah diterima oleh DPR, dalam hal ini terima saja dan DPR pada tanggal 2 Desember tahun 2020," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangannya di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (2/12/2020).

Setelah nama itu disetor ke DPR, langkah selanjutnya adalah dilakukan fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman. Nantinya ada 9 nama yang terpilih untuk disahkan.

"Kami sangat mengharapkan DPR segera menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui keputusan presiden," kata Pratikno

Berikut nama calon anggota Ombudsman yang disetor Jokowi:

1. Andri Gunawan Sumianto
2. Bobby Hamzar Rafinus
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya
4. Hani Hasjim
5. Heru Setiawan
6. Hery Susanto
7. Indraza Marzuki Rais
8. James Modouw
9. Jemsly Hutabarat
10. Johanes Widijantoro
11. Mokh Najih
12. Muhammad Joni Yulianto
13. Noorhalis Majid
14. Raminto
15. Robertus Na Endi Jaweng
16. Roby Arya Brata
17. Ucu
18. Yeka Hendra Fatika

Chandra Hamzah ditunjuk Jokowi menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Periode 2021-2026. Pansel kemudian menyetorkan 18 calon anggota Ombudsman ke Jokowi dan kemudian diserahkan ke DPR untuk dipilih.

Penunjukan Chandra Hamzah ini tertuang dalam Keppres Nomor 65/P/Tahun 2020 tanggal 2 Juli 2020. Berikut susunan keanggotaan Pansel Anggota Ombudsman 2021-2026:

1. Chandra Hamzah sebagai ketua merangkap anggota
2. M Yusuf Ateh sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Juri Ardiantoro sebagai anggota
4. Francisia Saveria Sika Ery Seda sebagai anggota
5. Abdul Ghaffar Rozin sebagai anggota

Sumber :detik.com

 

Share:
Komentar

Berita Terkini