PENANGANAN KEMISKINAN ERA KEPEMIMPINAN MENSOS RISMA

armen
Selasa, 29 Desember 2020 - 20:06
kali dibaca


Oleh : Drs. Syaiful Syafri, MM

Mediaapakabar.com -Kemiskinan di Indonesia jika ditelusuri dari tahun ke tahun ada pasang turun dan naik, walau program yang diluncurkan terus berkembang. Sebagai contoh, berdasarkan data BPS per Maret tahun 2018 angka kemiskinan di Indonesia sebanyak 26,94 juta atau 9,82%, menurun di tahun 2019 per Maret menjadi 25,14 juta atau 9,41% dan naik di Maret 2020 menjadi 26,42 juta atau 9,78%. Kategori penduduk miskin ditinjau dari pengeluaran per kapita/bulan  sebesar Rp. 454.654 dan per rumah tangga Rp. 2,12 juta/bulan.

Penanaganan kemiskinan yang diprogramkan berupa pelayanan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan serta jaminan sosial, dengan program yang popular tahun-tahun belakangan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai program perlindungan dan jaminan sosial. 

Sementara ini, program rehabilitasi sosial atau pelayanan sosial dengan sistem panti terus berjalan, demikian juga dengan program pemberdayaan baik bagi penyandang disabilitas dan Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang sampai tahun 2019 masih berjumlah ±141.000 KK.

Dibawah kepemimpinan Mensos Tri Rismaharini sejak 23 Desember 2020 yang lalu, terlihat titik terang pada penanganan kemiskinan berbasis turun lapangan. Contoh kasus, Minggu 27 Desember 2020 Mensos RI singgah di Desa Krebet, Kecamatan Jamban Kabupaten Ponorogo untuk menyapa penyandang disabilitas yang mendapat program pemberdayaan dengan layanan vokasional, sekaligus membawa bibit ikan untuk dibudidayakan penyandang disabilitas. 

Kasus lain, hari pertama bertugas Senin 28 Desember 2020 Mensos RI menyisir Kawasan aliran sungai Ciliwung (dibelakang kantor Kementerian Sosial RI) untuk menyapa gelandangan, pengemis, dan pemulung. (Tribun Jambi, 28/12)

Ini artinya kepemimpinan Mensos RI Tri Rismaharini untuk mendalami permasalahan sosial yang ada, dari penyandang masalah untuk Menyusun program perencanaan sosial. Tidak semata mempercayakan staf atau institusi lain, sambal menunggu di atas meja.


Bagaimana di daerah? Seyogyanya pimpinan dinas teknis bisa seperti ini, sehingga secara cepat masalah kemiskinan dapat teratasi. Contoh kasus, saat ini disetiap persimpangan jalan di Kota Medan ada 4 kelompok jenis anak, kategori terlantar. Satu kelompok anak dibawak usia 10 tahun dengan memegang mangkok, satu kelompk anak diatas 10 tahun dengan mengecat tubuh warna putih, satu kelompok usia remaja dan dewasa dengan mengamen bernyanyi, dan satu kelompok kaum ibu/bapak setengah baya.


Keterlantaran ini tidak bisa hanya dengan program razia dan nasehat, lalu dikembalikan ke masyarakat. Harusnya pemerintah daerah memiliki program pelayanan atau pemberdayaan sosial, jika perlu dengan rehabilitasi sosial jika masalah keterlantaran akan diselesaikan. 

Karenanya dengan kepemimpinan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini dengan program prioritas percepatan penyaluran dana bantuan non tunai awal Januari 2021, perbaikan data DTKS, memperioritaskan pemberdayaan sosial yang menggandeng dunia perguruan tinggi, maka kan diyakini untuk tahun 2021, akan terlihat penurunan angka kemiskinan yang lebih signifikan.
Share:
Komentar

Berita Terkini