Ikuti Anjuran Pemko , Mall di Medan Batasi Jam Operasional

armen
Selasa, 29 Desember 2020 - 08:59
kali dibaca


Foto: Plaza Medan Fair(Tripadpisor.co.id

Mediaapakabar.com- Ikuti anjuran Pemko Medan, 
Pusat perbelanjaan maupun mall di Kota Medan membatasi jam operasionalnya.

Seperti Plaza Medan Fair (PMF) yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, di Hari Natal pada tanggal 25 Desember 2020 jam operasional di buka lebih lama dan tutup lebih awal yakni pukul 11.00 WIB dan tutup pada pukul 21.00 WIB.

"Jam operasional ini juga berlaku untuk di Tahun Baru pada 1 Januari 2021 mendatang. Protokol kesehatan juga kita perketat selama libur akhir tahun," kata Marcomm Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun Manalu, Sabtu (26/12/2020)
.
Untuk kantor management PMF tutup sejak tanggal 24 sampai 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, akan buka kembali pada 4 Januari 2021.

Pada libur akhir tahun ini, kita akan memberikan hadiah akhir tahun pada pengunjung yang memiliki KTP luar Kota Medan dimulai tanggal 28 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Hadiah ini bisa didapatkan dengan menukarkan bukti pembayaran non tunai tanpa minimal pembelanjaan di seluruh toko PMF," ujar Lenny Yun.

Secara terpisah, Marcomm Manager Sun Plaza, Yokie menyatakan menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) tidak ada yang spesial hanya saja lebih melakukan pengetatan protokol kesehatan. "Kami memastikan seluruh pengunjung mengikuti protokol kesehatan di Mall yang berada di Jalan Zainul Arifin, dimana Mall buka pukul 11.00 WIB dan tutup pukul 21.00 WIB. Memang menjelang libur ada peningkatan pengunjung tapi tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Sedangkan Marcomm Manager Manhattan Time Square Tri Wahyudi mengemukakan untuk kunjungan ke Mall yang berada di Jalan Sei Sikambing B ini sangat terbatas. 

"Selama pandemi ini jam operasional kita sangat terbatas. Hal ini berlaku juga di hari libur. Kita buka pukul 12.00 WIB dan tutup di pukul 21.00 WIB," pungkas Tri Wahyudi.(dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini