Dugaan Korupsi Makan Minum Karantina Hafiz 2019 Naik Ke Penyidikan

armen
Kamis, 10 Desember 2020 - 19:55
kali dibaca



Foto: Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Margyanta SIK

Mediaapakabar.com
-Dugaan penyelewenan program makan-minum karantina Hafiz pada dinas  Syariat Islam kabupaten Gayo Lues tahun anggaran 2019 lalu akhirnya masuki babak baru. Dalam kasus  tersebut  pihak penyidik Tipikor Satreskrim Polres Gayo Lues  telah melakukan penyelidikan 

Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Margyanta,SIK,  menjelaskan,kasus tersebut sudah siap digelar  hari ini dan dari hasil gelar perkara maka  penyidik telah menyimpulkan  kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Tinggal menunggu penetapan calon tersangka," tegas Dikrimsus Polda Aceh Kombespol Margyanta.SIK.Kamis/10/12/2020) 

Kombes Pol,Margyanta,Sik menambahkan kembali bahwa pada tahun ini Polda Aceh khususnya banyak menangani perkara Korupsi,insya Allah, semuanya berjalan dengan maksimal,tandas Kombes pol Margyanta.

Sebelumnya , Praktisi hukum kabupaten Gayo Lues M Purba,SH,mengapresiasi kinerja unit Tipikor Polres Gayo Lues yang sudah maksimal dalam penanganan kasus dugaan Korupsi tersebut,

Menurut nya bahwa kasus dugaan korupsi DSI di kabupaten Gayo Lues adalah perkara khusus serta mendapatkan atensi yang sangat tinggi dari publik. "Untuk itu harus segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," Ucapnya.

"Untuk DirkrimsusPolda Aceh ,saya juga memberikan apresiasi karena sudah memberikan perhatian penuh terkait dengan penanganan kasus dugaan Korupsi yang ditangani oleh pihak Polres Gayo Lues ini, sebab tidak lama lagi akan segera gelar perkara dari penyelidikan menjadi Penyidikan," tambahnya. 

Bahwa berdasarkan informasi yang diterima langsung dari pengelola ponpes sebelumnya bahwa ada dugaan pemotongan anggaran Terhadap pengadaan makan minum yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam, sehingga atas dugaan tersebut berlanjut hingga ke pulbaket ditipikor Polres setempat.

Sebelumnya juga KPK yang diminta untuk memonitor Penanganan Kasus dugaan Korupsi DSI dikabupaten Gayo Lues senilai 9 Milyar lebih tersebut melalui ,Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Penindakan Ali Fikri via WhatsApp beberapa waktu lalu mengatakan”akan mengecek  perkembangan  kasusnya ."kita monitor terus,: katanya singkat.(ril)
 
Share:
Komentar

Berita Terkini