Waduh! Ombudsman Temukan Sel di Polrestabes Medan Overkapasitas Akibat Pandemi

armen
Rabu, 04 November 2020 - 19:02
kali dibaca


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar (Ahmad Arfah/detikcom)

Mediaapakabar.com
-Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sel tahanan Polrestabes Medan. Usai sidak, Ombudsman mengatakan ruang tahanan yang ada ini sudah kelebihan kapasitas (overkapasitas).

"Ini overkapasitas. Tadi ada 30 kapasitasnya itu diisi oleh 100 lebih, 120 (orang dalam) satu sel," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di Polrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Abyadi mengatakan kondisi ini terjadi karena lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak menerima tahanan akibat pandemi COVID-19. Selain kondisi yang sudah overkapasitas, kata Abyadi, ada tahanan yang kasusnya sudah inkrah.

Di dalam ini ternyata ada yang sudah vonis tapi ternyata belum juga dikirim ke lapas. Ini kan hak-hak mereka. Mestinya tidak boleh lagi ada yang sudah divonis," ucapnya.

Untuk mengatasi hal ini, Abyadi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian hingga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Ombudsman ingin para tahanan ini tetap dikirim ke lapas.

"Intinya kita ingin gini, surat Menteri Hukum dan HAM itu kan dalam rangka COVID, agar jangan tertular. Mengatasinya kan gampang sebetulnya, periksa swab," jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko membenarkan sel tahanan yang ada sudah overkapasitas. Dia mengatakan hal ini karena lapas tidak lagi menerima kiriman tahanan.

"Mau ke mana lagi? Dari Kumbang juga nolak, semua menolak," kata Riko.

Riko mengatakan kapasitas sel tahanan di seluruh kantor kepolisian di Medan hanya 600 orang. Namun jumlah tahanan mencapai 1.800 orang

"Kapasitas kita sama polsek-polsek itu cuma 600 (tahanan), sekarang 1.800. Hari ini pun ada surat dari Kanwil Kumham Sumut, yang intinya meskipun sudah inkrah, mereka nolak, nggak mau terima," jelasnya.

Sumber :detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini