Sabar, Kompolnas Sebut Belum Kirim Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis ke Presiden

armen
Sabtu, 28 November 2020 - 14:15
kali dibaca



Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Foto: Sindonews)

Mediaapakabar.com
-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut, hingga saat ini pihaknya belum memberikan usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan segera pensiun.

"Kami belum sampaikan ke Presiden. Jadi mohon bersabar dulu," kata Juru bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty kepada Okezone, Sabtu (28/11/2020). 

Seperti diketahui, berdasarkan Pasal 28 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan bahwa Kompolnas menjadi menjadi salah satu institusi yang memiliki kewenangan untuk memberi usul dan pertimbangan-pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan atau pemberhentian kapolri.

Namun demikian kata Poengky, dalam memberikan usulan itu pihaknya akan merujuk pada Pasal 11 ayat (6) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.  

Di mana lanjut dia, dalam pasal tersebut dikatakan bahwa calon kapolri adalah Pati Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

"Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," kata Poengky.

Sementara itu tambahnya, yang dimaksud dengan jenjang karier adalah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian.

Sumber :okezone.com
 

Share:
Komentar

Berita Terkini